https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di daerah dikabarkan mengundurkan diri saat kasus Covid-19 tengah melonjak. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Kabar mengenai banyaknya nakes yang mengundurkan diri disampaikan Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago. Menurutnya, para nakes mengeluhkan beratnya beban kerja sementara insentif dari penanganan pandemi belum juga cair.

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Agar tidak semakin berlarut-larut, ia menyarankan pemerintah agar segera membayarkan insentif kepada para nakes.

"Sebuah kerugian besar jika para nakes tersebut mundur. Tentu akan berpengaruh terhadap layanan kesehatan, terutama penanganan pasien Covid-19 yang pasti semakin sulit sementara angka positif semakin naik," kata LaNyalla, Sabtu (17/7/2021).

Menurutnya, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dan sangat vital dalam menangani pandemi. Dengan jumlah pasien yang meningkat tajam, beban kerja mereka memang di luar batas.

Belum lagi pekerjaannya bertaruh nyawa. Para nakes sangat beresiko terpapar virus, baik diri sendiri, keluarga dan orang yang berinteraksi dengan mereka di rumah.

Faktanya banyak nakes telah berguguran. Berdasarkan data dari LaporCovid-19, 1.207 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19. Data ini merupakan akumulatif kematian nakes selama pandemi Covid-19 hingga 9 Juli 2031.

Sebanyak 458 adalah dokter, 373 perawat, 208 bidan, 46 dokter gigi, 32 ahli teknologi lab medik dan sisanya adalah tenaga pendukung kesehatan lainnya.

"Untuk menjaga kekuatan para nakes, pemerintah harus mempercepat pencairan insentif. Bayarkan tepat waktu dan bahkan menurut saya jumlahnya perlu ditingkatkan," ujar LaNyalla.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 mengenai insentif tenaga kesehatan pada 2020, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.

Selain insentif, Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengingatkan pemerintah perlunya menyelesaikan tunggakan klaim dari sejumlah rumah sakit yang menangani pasein Covid-19.

"Nakes dan rumah sakit ini peranannya sangat utama. Harus jadi fokus pemerintah. Banyak RS di daerah-daerah yang menggaji nakes, honorer maupun relawannya dengan klaim dari pemerintah ini. Jika tidak segera dibayarkan tentu mereka pun tidak bisa memenuhi hak para nakes," jelas dia.

"Kita tahu ada prosedur dan aturan main dalam pengajuan klaim, tetapi karena kondisi darurat saya kira hal ini bisa disederhanakan namun cepat dan tepat. Apalagi menurut Pemerintah dalam laporan APBN 2020 anggaran kesehatan sudah tersedia dari hasil utang SBN. Jadi seharusnya birokrasinya tidak berbelit," sambungnya.

Senator asal Jawa Timur itu juga menyoroti keinginan pemerintah mempercepat pengangkatan 2.000 dokter baru lulus tahun ini agar bisa ikut serta menangani kondisi darurat pandemi.

Menurut LaNyalla, semua tergantung pada komitmen pemerintah, terutama dalam memenuhi hak kesejahteraan para dokter muda itu.

"Jangan sampai pemerintah ingin cepat mengangkat mereka namun lambat dalam gaji. Artinya dokter-dokter itu bisa segera bertugas dengan jaminan insentif atau gajinya dipastikan aman," tuturnya. (*)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.