https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Tangerang, Aktual News-Ramainya pemberitaan dugaan korupsi dana desa atau BLT-DD hingga kini belum ada yang menjadi tersangka sungguh ironis dan patut diduga adanya konspirasi dan kepentingan pihak terkait.

Hal ini berdasarkan penelusuran awak media AktualNews.co.id dari sebelum adanya pandemi Covid-19 kasus dugaan korupsi dana desa di kabupaten Tangerang tak pernah ada yang menjadi tersangka walaupun adanya laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa namun laporan tersebut hanya sebatas di mintai klarifikasi.

Yang menjadi pertanyaan besar dimana adanya suatu laporan dugaan tindak pidana korupsi idealnya laporan tersebut berlanjut ke proses penyelidikan sebagai contoh ada 16 ( Enam belas kepala Desa ), yang dimintai klarifikasi oleh Polda Banten dan pastinya surat permintaan klarifikasi yang di keluarkan oleh Polda Banten melalui Ditreskrimsus Polda Banten pada tahun 2018 kepada 16 ( Enam belas kepala Desa ), klarifikasi tersebut terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi penggunaan dana desa tahun anggaran 2016, namun kasus tersebut tenggelam begitu saja.

Bahkan dari surat permintaan klarifikasi tersebut banyak kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya namun kasusnya diduga menguap atau menjadi abu-abu.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.