Labuhanbatu, Aktual News-Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Perpanjang masa PPKM level 3 mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021, pernyataan tersebut diumumkan melalui akun resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu setelah mendapatkan surat intruksi Kemendagri No. 32 tahun 2021 tentang PPKM level 1,2 dan 3 untuk wilayah diluar pulau Jawa dan Bali.
Melalui akun FB, Website dan Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu PJ.Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang,S.Pi, M.Si, Rabu 11/8/2021 menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk mematuhi himbauan pemerintah yang telah tertuan dalam intruksi Kemendagri tersebut.
” Hingga saat ini kondisi kesehatan masyarakat labuhanbatu masa pandemi Covid-19 masih belum stabil, kabupaten kita telah masuk dalam tingkatan level 3 PPKM, saya berharap demi keselamatan kita bersama masyarakat kabupaten labuhanbatu mematuhi himbauan yang telah di berikan”, ucap PJ. Bupati.
PJ. Bupati Labuhanbatu juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 4 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan.
” Hindari kerumunan dan jangan ciptakan keramaian, untuk mencegah peredaran dan penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah pemerintahan kabupaten labuhanbatu, dukung upaya pemerintah ini demi kebaikan kita bersama”, ujar PJ Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang.
Ayo patuhi protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berakhir. [ Red/Akt-01]
Aktual News
Posting Komentar