https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Sidoarjo, Aktual News Selama dua minggu Polda Jawa Timur dan jajarannya menggelar Operasi Patuh Semeru 2021, mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan 3 Oktober 2021.

Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo memulai Operasi Patuh Semeru 2021 dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/9/2021). Diikuti personel dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021, para personel harus lebih mengedepankan upaya yang bersifat preemtif dan preventif.

Terutama dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), serta keselamatan berlalu lintas.

Prioritas kita tetap pada pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang grafik penyebarannya terus menurun. Kedepankan pendekatan humanis terkait edukasi hingga penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat,” kata Kapolresta Sidoarjo kepada para personel yang bertugas.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam Operasi Patuh Semeru ini, sebagai upaya mengantisipasi euforia masyarakat, seiring dengan melandainya penyebaran Covid-19.

Diharapkan diperhatikan betul oleh para personel yang terlibat. Bahwa faktor penilaian level PPKM, meskipun berdasakan Kementerian Kesehatan kita berada di level 1, tetapi berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri untuk Kabupaten Sidoarjo masih berada di level 3.

Karenanya, sasaran dari digelarnya operasi ini antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Titik-titik kerumunan masyarakat, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.[Red/Akt-21/Redho]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.