https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Sidoarjo, Aktual News Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meninjau langsung progres pembangunan RSUD Krian yang berlokasi di kelurahan Tambak Kemerakan.

Dalam inspeksi mendadak tersebut diketahui, progres pembangunan RSUD Krian sudah mencapai 31 persen, lebih dari target yang telah ditentukan 28 persen.

Alhamdulillah, capain pembangunan RSUD Krian sudah melebihi dari target. Ini bisa lebih cepat lagi jika peralatan disini sudah terpasang semua,” kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat ditemui di lokasi, Minggu (19/9/2021).

Gus Muhdlor yang memang rutin mengecek pembangunan Pemkab Sidoarjo sambil Gowes itu mengatakan bahwa rumah sakit tipe c itu bakal beroperasi pada bulan Mei 2022.

Keberadaan rumah sakit di wilayah Sidoarjo bagian barat ini guna memberikan pemerataan pelayanan kesehatan kepada setiap warga Kota Delta.

Sekarang yang harus dimatangkan ialah masalah perijinan, maka saya targetkan paling lambat Mei 2022 sudah bisa beroperasi,” ungkap Gus Muhdlor

Sementara, Yanuar Santosa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan RSUD Krian menjelaskan semua struktur bangunan tersebut ditargetkan tuntas pada akhir bulan nanti. Setelah itu, kontraktor bakal melakukan finishing terhadap struktur bangunannya.

Saat ini pengerjaan lantai 4 sama bagian atap. Ini sudah masuk tahap akhir. Pengerjaannya kami tuntaskan akhir tahun ini untuk empat gedung yakni IGD, Rawat Jalan, dan dua gedung penunjangnya,” kata Yanuar

Ditanya terkait bangunan liar (bangli) di sekitar area RSUD, Yanuar mengaku hal tersebut tidak mengganggu adanya progres pembangunan di sana. Bahkan dia menyebutkan pemkab juga telah bersurat terkait penertibannya.

Kalau bangli itu sudah disurati pemkab dan ditujukan ke kecamatan buat nanti ditindak lanjuti. Kalau urusan mengganggu atau tidak, sejauh ini tidak mengganggu pembangunan terkait batas lahannya.[Red/Akt-21/Redho]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.