https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Tangerang, Aktual News Paseba Tangerang Utara resmi menjadi perkumpulan yang berbadan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Nomor AHU-0010689.AH.01.07.TAHUN 2021 Tanggal 09 September 2021. Pasca terbit AHU, Paseba Tangerang Utara menggelar pelantikan terhadap 10 (sepuluh) orang ketua departemen yang dilaksanakan di Cafe NU TEAH Food & Coffee, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Minggu, (19/9/2021).

Pelantikan yang digelar disela-sela rapat terbatas Pengurus Paseba Tangerang Utara dihadiri oleh Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berserta para calon ketua departemen.

Ketua Umum Paseba Tangerang Utara H. Imam Fachrudin, S.Ag SH menyampaikan bahwa Paseba sebetulnya sudah hampir dua tahun berdiri sejak tanggal 22 Februari 2020, dan kini sudah mendapatkan Penetapan badan hukum perkumpulan oleh Negara.

” Kini payung hukum Paseba sangat jelas dan perlu ambil langkah kongkrit, salah satunya melakukan penetapan struktur turunan berupa Ketua-ketua Departemen ,” ujar Imam Fachrudin Pengacara IF Law Office dan Advokat Nasional LBH EM80 & Partner.

Sekjen Paseba Tangerang Utara Thohirudin ST MM CTMP memaparkan tugas dan fungsi ketua departemen, diantaranya harus mampu membangun komposisi dan personalia yang solid sebelum diusulkan sebagai Surat Keputusan (SK) ke DPP.

Lebih lanjut Sekjen menyampaikan bahwa AHU Paseba Tangerang Utara selain dapat digunakan untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum, juga dapat digunakan untuk mendirikan Lembaga-lembaga lainnya.

” AHU Paseba Tangerang Utara, selain dapat digunakan sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tapi dapat juga digunakan sebagai Lembaga Pendidikan, Lembaga CSR, Lembaga Zakat, Lembaga Dakwah, Lembaga Training, Lembaga Camp Learning, Lembaga Kewirausahaan dan Lembaga-lembaga lainnya, serta bisa menjalin kerjasama dengan Swasta dan Pemerintah ,” ujar Thohirudin seorang Akademisi Dosen Universitas Pamulang dan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kota Tangsel.

” Bukan sekedar membangun 10 departemen, kedepan insyaallah kami akan membangun 11 komunitas dan 14 lembaga sebagai turunan badan hukum Paseba ,” pungkas Thohirudin.

Berikut nama-nama yang hari ini dilantik sebagai Ketua Departemen:
1. Arifin Siregar sebagai Ketua Departemen Satuan Tugas dan Keamanan.
2. Asnawi Suhaemi sebagai Ketua Departemen Usaha Ekonomi Kerakyatan dan UMKM.
3. Karta Wijaya sebagai Ketua Departemen Keanggotaan Kaderisasi dan Komunitas Sosial.
4. Sukma Ringgit SH sebagai Ketua Departemen Advokasi Bantuan Hukum Masyarakat dan HAM.
5. Nurdin Kurniawan sebagai Ketua Departemen Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat.
6. Sigid Dwi Prasetiyo SH sebagai Ketua Departemen Ketenagakerjaan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
7. Mohan Mehra Sebagai Ketua Departemen Seni dan Budaya.
8. Lestari Sebagai Ketua Departemen Tani dan Nelayan.
9. Amir Hidayat Sebagai Ketua Departemen Humas, Media dan Komunikasi.
10. Saepudin SH sebagai Ketua Departemen Pendidikan dan Keagamaan.

Pelaksanaan rapat terbatas Pengurus Paseba Tangerang Utara berjalan dengan lancar dan sesuai protokol kesehatan.[Red/Akt-49/Agi].

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.