Simalungun, Aktual News – Saat Bupati Kabupaten Simalungun menanggapi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Gemapsi. Dalam orasinya, Gemapsi menuding bupati melakukan banyak pelanggaran-pelanggaran sumpah jabatan dari penjualan foto hingga dugaan KKN.
Saat aksi, Gemapsi meminta DPRD segera membentuk Pansus, untuk membahas dan menyelidiki terkait pelanggaran-pelanggaran bupati.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Simalungun tidak keberatan jika DPRD membentuk pansus atas apa yang disampaikan oleh Gemapsi.
Bupati menganggap bahwa unjuk rasa yang dilakukan Gemapsi merupakan bukti kecintaan mereka terhadap Kabupaten Simalungun.
“Tidak masalah dibentuk pansus, itu bukti cinta mereka kepada Kabupaten Simalungun,” ucap Radiapoh Hasiholan Sinaga saat sidang paripurna Ranperda P-APBD TA 2021, Selasa (28/9/21).
Terkait penjualan foto, spanduk dan atribut, Bupati Simalungun menegaskan tidak terlibat akan hal tersebut “Saya tidak ada terlibat langsung, maupun tidak langsung, seperti yang dinyatakan di selebaran yang diekspos Gemapsi,” kata Radiapoh Sinaga.
Terkait gerakan marharoan bolon, bupati mengatakan, bahwa marharoan bolon adalah langkah strategis, yang dilakukan untuk mencapai tujuan rakyat Simalungun sejahtera, dengan menggerakkan rasa kebersamaan (gotong-royong) dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang sudah rusak parah menjadi layak dilintasi.
Namun dia juga mengatakan, dengan marharoan bolon, pendistribusian berbagai hasil bumi bisa berjalan lancar. “Saya ingatkan, mewujudkan rakyat sejahtera, tidaklah segampang membalikkan telapak tangan,” kata Radiapoh menanggapi kritik terkait janji-janji kampanyenya yang bermotto rakyat harus sejahtera.
Namun Radiapoh menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Zonny Waldi berkomitmen dan sudah mewakafkan dirinya dalam mewujudkan Kabupaten Simalungun lebih maju, lebih baik dan rakyatnya sejahtera. “Tidak perlu ragukan komitmen kami membangun Simalungun,” tegas Radiapoh. [Red/Akt-35/Ansary]
Aktual News
Posting Komentar