Karanganyar, Aktual News – Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Sumanto angkat bicara atas apa yang disampaikan oleh FX Rudi terkait dengan Bambang Patjul.
“Bambang Patjul itu menjalankan amanahnya, menjalankan perintah Ketua Umum.” Terang Sumanto
Lanjut Sumanto, soal posisi Bambang Patjul yang menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu dan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, DPD dan DPC Partai medukung penuh dan solid. Mengingat Bambang Patjul terbukti ampuh dan bertanggungjawab dengan kedua amanah tersebut.
“Komandan Patjul terbukti berprestasi, Jawa Tengah menjadi kandang Banteng, terbukti pada pilpres 2019 diseluruh kabupaten/kota Jawa Tengah kita menang. Kemenangan di Jateng ini sekaligus menjadi kunci dan menutup kekalahan di provinsi lainnya.” Tegas Sumanto.
Berdasarkan data, terang Sumanto, pada pilpres 2019 di Jateng kita menang 77,29%, perolehan suaranya mencapai 16.825.511 suara sedang lawan hanya 4.944.447 suara. Selisih 11.881.064 suara, kemenangan ini bisa menutup kekalahan di 3 provinsi bahkan surpus sekitar 3 juta suara.
Lanjut Sumanto, prestasi lainnya yakni soal perolehan kursi DPRD Provinsi yang semula dari 27 kursi menjadi 42 kursi, begitupun untuk DPR RI dapil Jateng dari 18 kursi menjadi 26 kursi. Kemudian pada pilkada di Jateng, dari 21 pilkada manang di 17 Kabupaten/Kota.
“Komandan Patjul terbukti berprestasi dalam setiap menjalankan amanah dari ketua umum. Oleh karen itu, kita percaya dan yakin beliau menjadi komandan pertempuran di 2024 agar partai bisa menang hetrik.” Tegas Sumanto.
Sumanto juga mengingatkan bahwa bukti dan bakti kader Banteng adalah menjunjung tinggi kehormatan martabat dan disiplin partai serta akan mengutamakan kepentingan partai.
“Setiap kader apalagi yang menepati struktural partai terikat degan janji jabatan, sehingga kalau mau deklarasi capres harus mengikuti keputusan partai. Jika tidak mau mengikuti aturan dan ingin deklarasi, ya harus memilih. Jangan siap disaksi tapi gentle berada di luar partai.” Tegas Sumanto
Sambung Sumanto, kader seperti itu bukan memabangun partai malah menggangu kerja-kerja partai, mengingat masih banyak kerja-kerja lain yang lebih penting.
“Sebagai kader apalagi masuk struktur, seharusnya sudah membaca intruksi partai perihal “Penegasan Komunikasi Politik” (Surat nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021), dan pasal 15 huruf f AD ART Partai.” Tegas Sumanto.
Sumanto menjelaskan soal isi surat tersebut yang merupakan intruksi partai tentang kedisplinan semua kader serta terakit dengan calon presiden dan wakil presiden yang menjadi hak prerogative Ketua Umum.
“Kita harus menjalankan intruksi Ketua Umum, jangan sampai intruksi Ketua Umum hanya diangap angin lalu.” Tutup Sumanto. [ Red/Akt-52/Dawam ]
Aktual News
Posting Komentar