https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Pasanggrahan, Aktual News
Awak media online AktualNews.co.id, Minggu tanggal 07 November 2021. Pukul 08:56 Wib mewawancarai Bpk Santawi ketua Rw 04 dan sebelumnya awak media pun telah mewawancarai Ibu Mutmainah ketua Rt 01, terkait keduanya mendapatkan surat undangan permintaan keterangan dari Polresta Tangerang, terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara atas pengelolaan aset kantor Desa, menurut Santawi dan Mutmainah membenarkan Mts Solear tersebut dibangun di lahan Bpk Agus Setyantoro, tanah tersebut sebelum dibangun Mts Solear adalah tempat tinggal Bpk Agus Setyantoro dan keluarganya dan tanah tersebut juga hasil dari membeli dari H Saliman ujar Santawi terkait Aset Kantor Desa dirinya tidak faham hal itu, aneh dan janggal jika merujuk pada laporan informasi tertanggal 10 Agustus 2021, atas dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara atas pengelolaan aset kantor Desa, ini jelas ada upaya fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, dimasa kampanye jelas Agus Setyantoro dan kontestan lainnya masih menjadi kandidat calon kepala desa, dimana perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara tersebut seperti di sebutkan di atas, atas pengelolaan aset kantor Desa.

Diwaktu yang bersamaan awak media online AktualNews.co.id, juga menyambangi ke kediaman Bpk Agus Setyantoro Kades terpilih periode 2021 s/d 2027, Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, awak media online AktualNews.co.id, menanyakan terkait adanya laporan informasi atas dugaan adanya tindak pidana korupsi yang tidak pernah dilakukan dan terindikasi adanya fitnah secara keji oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menurut Agus Setyantoro, untuk sementara dirinya masih berupaya untuk membereskan administrasi pelayanan di Desa Pasanggrahan Solear, agar masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan dan administrasi pelayanan tidak terbengkalai. Agus Setyantoro mengatakan dirinya akan membawa fitnah ini keranah hukum entah akan melakukan upaya praperadilan atau langkah hukum apa kedepanya terkait laporan informasi yang diduga sepihak dan fitnah keji ini

Senin awak media online AktualNews.co.id, akan mengkonfirmasi kepada Reskrimsus Polresta Tangerang, terkait adanya laporan informasi tersebut
[ Red/Akt-26/Har ]

Agus Setyanto Akan Membawa Fitnah Black Champaign Yang Menimpa Dirinya Keranah Hukum

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.