https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Pasanggrahan, Aktual News-Agus Setyantoro Selasa 16/11/2021, pukul 10:38 Wib menyerahkan surat keputusan/surat tugas amil Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang.

Penyerahan surat keputusan/surat tugas berdasarkan Nomo 141/Kep.028/Ds.Psg/2021 Tanggal 25 Oktober 2021, penyerahan surat keputusan/surat tugas di aula kantor Desa Pasanggrahan Solear.

Sebelum penyerahan surat keputusan/surat tugas amil desa, Agus Setyantoro Kades Pasanggrahan sedikit memberikan arahan kepada para amil dalam menjalankan tugas sebagai amil Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, harus mengkedepankan keadilan kepada masyarakat hal tersebut berdasarkan masyarakat yang akan melakukan pernikahan dan pastinya membutuhkan bantuan secara pembuatan administrasi nah disini tugas para amil desa agar tidak mempersulit masyarakat yang akan membuat dokumen atau administrasi pernikahan.

Agus Setyantoro Kades Pasanggrahan juga berharap para amil Desa Pasanggrahan yang telah di berikan surat keputusan/surat tugas amil desa, agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), Agus Setyantoro dalam menyerahkan surat keputusan/surat tugas amil Desa di dampingi oleh Mujiono bidang kesra desa pasanggrahan kecamatan Solear kab, Tangerang. [ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.