Foto: Selasa 16 November 2021, aktifitas pekerjaan menara telekomunikasi di Kp Sukamanah Rt 004/03. Desa Solear kecamatan Solear yang diduga tak mengantongi izin
Solear, Aktual News–Terkait pembangunan bersama menara telekomunikasi di Kp Sukamanah Rt 004/03. Desa Solear kecamatan Solear kabupaten Tangerang, Camat Solear H Soni Karsan tidak berani menindak atau menyegel bangunan menara bersama telekomunikasi yang diduga tidak mengantongi izin beda halnya saat ada pembangunan menara telekomunikasi di perumahan taman kirana pada tahun 2020 lalu Camat Solear H Soni Karsan langsung menyegel bangunan tersebut dan papan segelnya pun dikirimkan kepada awak media online AktualNews.co.id.
Namun terkait pembangunan bersama menara telekomunikasi di Kp Sukamanah Rt 004/03. Desa Solear kecamatan Solear, H Soni Karsan sebagai Camat atau pemangku kebijakan terkesan tidak berdaya ada apa ini.???
Aktifitas pekerjaan tersebut masih berlangsung hingga selasa 16 November 2021, pukul 09:48 Wib awak media online AktualNews.co.id mendatangi lokasi pembangunan menara telekomunikasi tersebut yang menurut informasi pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi tersebut telah di hentikan!!!
Fakta di lapangan pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi tersebut masih berjalan hingga kini walaupun kuat dugaan pembangunan menara telekomunikasi tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin seperti AMDAL, KKOP, IMB (penyegelan oleh Camat Solear-red), hal tersebut menjadi pertanyaan besar, dimana adanya pendapatan asli daerah (PAD), dihasilkan dari pajak dan retribusi salah satunya iya itu pajak dan retribusi, tentang perizinan pembangunan yang berada di daerah kabupaten Tangerang, termasuk pembangunan menara telekomunikasi di Kp Sukamanah Rt 004/03, Ds Solear kecamatan Solear kabupaten Tangerang,
[ Red/Akt-26/Har ]
AktualNews
Foto: Selasa 16 November 2021, aktifitas pekerjaan menara telekomunikasi di Kp Sukamanah Rt 004/03. Desa Solear kecamatan Solear yang diduga tak mengantongi izin
Posting Komentar