Tangerang, Aktual News-Proyek paving block yang berada di jl.pondok jengkol RT. 01 RW. 05 desa Curug wetan , Kecamatan.Curug , yang dikerjakan oleh CV.karya dhea hidayah , pagu anggaran senilai Rp.190.000.000 , dengan sumber dana dari APBD – P 2021 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman provinsi Banten, Diduga tidak sesuai R.A.B dan kurang memenuhi spesifikasi , standart , kwalitas. jum’at ,19/11/2021.
Karena dari hasil pantauan kami dilokasi proyek tersebut , kami melihat pemasangan paving block kurang rapi ,terlihat bergelombang tidak rata , ampar bawahnya pun tidak menggunakan agregat, namun hanya menggunakan pasir abu sebagai amparnya, sedangkan tanah di lokasi tersebut sangat labil , jika seperti itu jalan akan rusak lebih cepat , selain itu juga kami melihat bahwa pengerjaanya kurang pemadatan.
Kepala tukang disana saat kami tanya siapa pelaksana proyek tersebut beliau menjelaskan ” Pelaksananya itu perempuan pak , kalau namanya saya gak tau , saya cuma borong kerja aja disini , kalau pelaksana sih jarang – jarang kesininya , tapi kalau kepala rombongan itu sering kesini , namanya pak Tony ” Jelasnya.
Lebih rinci , Dan ketika kami tanya terkait kenapa tidak ada pemadatan , dan kenapa tidak pakai agregat , beliau mengatakan ” udah di urug kok pak pake base course ( beskos ) sama abu , kalau itu sih sambil pasang paving sambil diratain ” ucap beliau.
Lain daripada itu , pelaksana maupun pengawas tidak ada di lokasi pengerjaan proyek tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan dinas terkait belum kami hubungi [Red /Akt 03 Rusli/Mansyur ]
Posting Komentar