https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Labuhanbatu, Aktual News-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,M.Pd, M.M memberikan jawaban atas tanggapan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada sidang paripurna terkait Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Selasa 16/11/2021.

Sebelum melanjutkan jawabannya, wakil bupati mengucapkan banyak terima kasih kepada 8 fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah memberikan dukungan terhadap penyelesaian ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 melalui pendapat dan sarannya.

Informasi dihimpun, dari delapan fraksi yang memberikan tanggapan, diantaranya Fraksi Golkar dan PDIP.

Menyikapi tanggapan fraksi Golkar Wakil Bupati Labuhanbatu mengatakan diantaranya dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah yang ditargetkan pada ranperda APBD tahun Anggaran 2020 2 bahwa pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan berbagai kebijakan dalam memenuhi target dimaksud. Antara lain melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi atas kegiatan pemungutan yang merupakan suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak, penentuan besaran pajak terutang sampai kegiatan penagihan pajak kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya dengan berbasis teknologi demikian juga halnya dengan retribusi daerah.

Mengenai pembinaan dan sanksi terhadap petugas yang lalai melaksanakan tugas terkait dengan realisasi pendapatan asli daerah dapat dijelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan melakukan reposisi dan menetapkan tuntutan perbendaharaan dan rugi bagi petugas yang bersangkutan.

Terkait dengan penertiban beberapa pajak dan retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan melakukan berbagai langkah-langkah seperti perbaikan sistem dan prosedur pengelolaan pajak dan retribusi Daerah.

Kemudian menjawab dari tanggapan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengenai prioritas rencana kerja Pembangunan Daerah pada ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2022 yaitu, pembangunan infrastruktur dialokasikan sebesar 9,23% pendidikan keterampilan sebesar 26, 12% dan kesehatan sebesar 20,4% dari belanja daerah, Namun demikian akan dijelaskan pada rapat rapat selanjutnya.

Mengenai komposisi dan komparasi penyajian poster dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2022 secara terurai akan disampaikan pada rapat selanjutnya.dan tindak lanjut atas pembahasan ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2022 telah dijelaskan pada penanggap terdahulu.

Kemudian tentang penyampaian dokumen atas jawaban Bupati Labuhanbatu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memperbanyak dokumen dimaksud dan diserahkan kepada anggota dewan yang terhormat melalui sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Demikian diantaranya nya atas tanggapan 8 praksi partai dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu. Yang dilanjutkan dengan jawaban 6 fraksi lainnya, dan sidang ditunda sampai tanggal 29 November 2021. [ Red/Akt-16 ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.