https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Kabupaten Tangerang, Aktual News Dengan adanya pengakuan dari salah satu marketing urugan yaitu H.Eli yang sebelumnya melakukan pengiriman urugan tanah ke Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang Banten, H.Eli sempat mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya adalah seorang intelijen dari sebuah lembaga yang disahkan oleh presiden dan lembaga tersebut berada ditingkat Sekelas Nasional dan ditingkat PBB dan setiap penanganan kasus selalu dengan perkara besar tidak dengan perkara kecil. Rabu, (22/12/2021).

Sebelumnya H.Eli mengatakan pada awak media bahwa Haji Eli saat sedang bertugas bisa mengintrograsi oknum media, oknum ormas, dan bisa menutup ijin legalitas media yang dari pusat.

Ke absahan lembaga intelijen Haji Eli yang diungkapkan pada awak media bahwa Lembaga Intelijen Haji Eli bukan dibawah TNI dan Polri, dan Haji Eli pun dalam berlembaga bisa mengintrograsi Polisi dengan ijin dari Presiden, perijinan lembaga Haji Eli bersifat Nasional dan Internasional.

Saat Haji Eli menunjukan sebuah legalitas di papan pengenal yang dibawanya kepada awak media, dengan” kode kepres 666,667 2003 Intelijen P-45 R yang disebut lembaga sandi negara ”

Dengan semua ungkapan tersebut yang dilayangkan kepada awak media membuat Taslim selaku Ketua umum Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Seroja Indonesia angkat bicara.

” LSM Seroja menanggapi pernyataan seseorang yang mengaku bahwa dia adalah seorang intelijen internasional yang bisa mem BAP atau memecat aparatur negara, saya Taslim Wirawan mempertanyakan apakah hal tersebut hanya untuk menakut nakuti kami dari aktivis atau hanya mencari sensasi, tidak ada satu orang pun yang benar benar intelijen yang ditugaskan di lapangan yang koar koar memberitahukan bahwa dia adalah seorang intelijen, kami dalam waktu dekat akan meminta waktu kepadanya untuk sekedar searing, agar hal ini bisa terang benderang, karna bagi kami ikuti saja prosedur sesuai aturan tidak usah berbicara yang bukan bukan,” Tegasnya.

” Dan tidak dibenarkan kalau aparat pemerintahan membeck up sebuah proyek, mau siapapun tidak ada yang membenarkan back up proyek ,” Tambahnya.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.