NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - TIM Pengawasan dan Pembinaan Satuan (Was Binsat) Kodam Iskandar Muda melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kodim 0107/Aceh Selatan bertempat di Jln T. Cut Ali Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (26/01/2021).

Tim Wasbinsat ini di pimpin oleh Kolonel Cpl Bambang Purstyadi yang merupakan Pa Ahli di bidang Ideologi Politik Kodam Iskandar Muda.

Kehadiran Tim di Makodim Aceh Selatan langsung di sambut Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom dan turut di dampingi oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Emri. S dan para Perwira Staf Kodim 0107/Aceh Selatan.

Kegiatan Wasbinsat tersebut merupakan kegiatan satuan atas yang dilakukan pada setiap Tahunnya yang bertujuan untuk memantapkan satuan jajaran Kodam Iskandar Muda dan melakukan Asistensi pengawasan, pembinaan satuan serta pengecekan seluruh program satuan di mulai dari bidang Staf Teritorial, Personel, Operasi, Intelijen, Logistik, Juru Bayar, Koperasi, Unit Intel dan termasuk juga pengecekan terhadap Koramil-koramil di jajaran Kodim 0107/Aceh Selatan.

Pada awal kegiatan, Ketua Tim Wasbinsat menerima paparan Dandim Aceh Selatan tentang satuan Kodim 0107/Aceh Selatan dan Kondisi wilayah teritorialnya.

Pada kesempatan pertama, Dandim Aceh Selatan mengucapkan selamat datang kepada Tim Wasbinsat Kolonel Cpl Bambang di Makodim 0107/Aceh Selatan.



 

[nextpage title="Next"]

Dandim Aceh Selatan menuturkan, kegiatan Wasbinsat diharapkan dapat lebih menambahkan semangat dan motivasi kerja satuan di segala bidang dan program kerja yang telah di rencanakan oleh satuan atas.

"Semoga kegiatan wasbinsat ini dapat berjalan dengan aman dan lancar serta menumbuhkan semangat dan motivasi jajaran Kodim 0107/Asel untuk berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan tugas kedepannya."terang Dandim.



Selanjutnya, setelah menerima paparan, Ketua Wasbinsat melaksanakan pengecekan di seluruh Staf, Gudang Senjata dan Amunisi Kodim 0107/Aceh Selatan.

Dikatakan Kolonel Bambang, kegiatan asistensi dan pengawasan pembinaan satuan ini, dilaksanakan dengan tujuan, untuk mengetahui sejauh mana hasil pelaksanaan Binsat yang diselenggarakan Kodim Aceh Selatan yaitu dalam pemberdayaan wilayah pertahanan aspek darat, guna mendukung tugas pokok TNI AD, serta mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat.

"Sehingga, hal ini bisa menjadi bahan analisa yang baik dan juga dapat menjadi pertimbangan pimpinan Angkatan Darat, dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat, dalam rangka pembinaan teritorial."tutup Kolonel Bambang. [Husni]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Rencana pembahasan draft perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus) diharapkan tidak hanya berkisar pada 3 (tiga) Pasal perubahan, akan tetapi pembahasan draft revisi ini juga memuat Pasal lainnya untuk menjawab berbagai persoalan di Papua.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komite I DPD RI yang disampaikan Ketua Komite I DPD RI dengan Pakar tentang revisi terbatas UU Otsus Papua (25/1). Rapat ini menghadirkan Dr. Ir. Apollo Safanpo, ST., MT.; Dr. Machfud Sidik; dan Dr. Soni Sumarsono, M.D.M. Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Djafar Alkatiri (Wakil Ketua I), didampingi oleh Fachrul Razi (Ketua), Abdul Kholik (Wakil Ketua II), dan Fernando Sinaga (Wakil Ketua III). Sedangkan anggota yang hadir antara lain Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Yogyakarta), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), dan Badikenita Sitepu (Sumut).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa draft revisi terbatas UU Otsus akan segera dibahas bersama antara Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Draft Perubahan Kedua UU Otsus ini memuat tiga Pasal perubahan yakni: 1) Pasal 1 huruf a mengenai pengertian dan definisi; 2) Pasal 34 tentang: sumber penerimaan dan sumber pendapatan provinsi dan kabupaten/kota, Dana Perimbangan, Jangka waktu keberlakuan, Perdasus, Pengawasan, Pembinaan, dan pengelolaan penerimaan; dan 3) Pasal 76 tentang Pemekaran Provinsi Papua.

Dalam sambutannya, Fachrul Razi mengingatkan bahwa pemberian Otonomi Khusus di Papua haruslah dimaknai sebagai salah satu upaya bagi Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan, menjamin keadilan, dan percepatan pembangunan di tanah papua agar mampu sejajar dengan daerah-daerah lainnya.

"Permasalahan utama di Papua adalah kesejahteraan, keadilan dan harga diri rakyat Papua, sebagai solusi saat ini yang dibutuhkan di Papua," jelas Fachrul Razi yang juga Senator Dapil Aceh.



Sementara Senator Filep yang berasal dari Papua Barat, mengingatkan akan pentingnya revisi UU Otsus ini untuk menyelesaikan berbabagai persoalan yang ada di Papua saat ini. Otsus sebaiknya dipandangan tidak semata-mata hanya banyaknya uang yang beredar di Papua, melainkan salah satu instrument perekat Bangsa. Kita juga perlu memperhatikan dengan seksama nilai manfaat keberadaan Otsus bagi Orang Asli Papua (OAP) yang masih kurang optimal.
“Ruh Otsus terlihat semakin berkurang, terkesan hanya sebatas Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota, oleh karena itu, revisi UU Otsus tidak sebatas revisi terbatas dan dilakukan berdasarkan Usulan dari DPRP dan MRP”. Lanjutnya.



[nextpage title="Next"]

Sementara Senator Otopianus yang berasal dari Papua menekankan akan pentingnya pengaturan tersendiri mengenai wilayah adat yang ada di Papua. Adanya 227 Suku dengan 7 wilayah adat yang besar, perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah dan diharapkan dapat diakomodir dalam revisi UU Otsus ini.
Rapat Dengar Pendapat ini, Apollo yang merupakan Rektor Universitas Cendrawasih menekankan akan pentingnya perlindungan terhadap Orang Asli Papua dalam Revisi ini. Bahwa keberadaan Otsus harus memberikan dampak dan manfaat bagi keberlangsungan OAP, memberikan mereka peran dan menjadikan mereka sebagai subyek pembangunan di Papua.

Machfud Sidik yang merupakan mantan Dirjen Perimbangan lebih menekankan tentang pentinya revisi Otsus dalam rangka menjamin keberlanjutan Dana Otsus yang sebelumnya hanya 2 %, yang berdasarkan draft revisi ditingkatkan menjadi 2,25%.
“Dengan Dana Otsus setara 2,25% sudah barang tentu akan menambah beban tambahan APBN, namun jumlahnya tidak significant yaitu kurang dari 0,3% dari total belanja APBN. Di lain pihak, dengan upaya perbaikan alokasi dana otsus, penggunaan dana yang lebih tepat sasaran dan perbaikan tatakelola keuangan daerah, reformulasi Dana Otsus diperkirakan akan memberikan dampak simultan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya OAP, perbaikan layanan dasar dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah Papua dan Papua Barat.”

Sementara Soni Sumarsono yang merupakan mantan Dirjen Otda dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan lebih memfokuskan pada Perlu adanya pergeseran paradigma dalam membangun Papua dengan mengedepankan peran OAP. Terkait dengan Otsus maka saya sepakat untuk diperpanjang sebagai upaya percepatan pembangunan dan penghargaan terhadap OAP semakin dioptimalkan. Meperkuat peran MRP dan adanya kajian mengenai keberadaan Partai Lokaldan Pemilihan Kepala Daerah Asimetris. Dan pemekaran Provinsi berdasarkan masukan dari DPRP dan MRP.

Re-Orientasi Otsus perlu dilakukan dengan adanya percepatan, intensitas (desain besar Program Otsus perlu ada, dukungan lintas sektoral pusat, refokusing OAP dan peran MRP, penguatan regulasi pelaksanaan, partisipasi dan akuntabilitas Publik), dan perbaikan manajemen dalam upaya mewujudkan Good Governance”.

Rapat Dengar Pendapat ini dipandu oleh moderator Djafar Alkatiri yabg juga Wakil Ketua Komite I DPD RI dan berakhir pada jam 13.00 dengan suatu kesepahaman bahwa Revisi UU Otsus sangat penting dalam memberikan dimensi adalah Ideal, Keadilan, kepastian, dan kemanfaatannya bagi daerah khsusunya Papua. (*)




NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai badan yang bertanggung jawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting (kekerdilan pada anak) di Indonesia. Hingga tahun 2024 mendatang, penurunan angka tersebut ditargetkan untuk turun hingga 14 persen dari angka yang sebesar 27,6 persen di tahun 2019 lalu.

“Hari ini Bapak Presiden memberikan amanah kepada BKKBN dalam bentuk perintah agar menjadi Ketua Pelaksana untuk percepatan penurunan stunting. Saya sebagai Kepala BKKBN tentu menerima amanah ini dengan niat dan tekad yang kuat”.



Ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 25 Januari 2021, selepas rapat terbatas bersama Presiden dan jajaran terkait.

Selama ini, penurunan angka stunting di Indonesia masih berada pada angka 1,6 persen per tahunnya. Melalui penugasan tersebut, Presiden memiliki target bahwa setidaknya dalam tiap tahun angka stunting di Indonesia dapat diturunkan hingga 2,7 persen.

Sejumlah langkah luar biasa segera dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, penanganan stunting di Indonesia akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai landasan hukum pelaksanaan.

“Artinya bahwa penurunan angka stunting ini basisnya adalah dalam upaya untuk membangun keluarga sehingga pembangunan keluarga tidak hanya sebatas pembatasan atau penjarangan angka kelahiran, tetapi betul-betul pembangunan keluarga yang integral. Salah satunya adalah penurunan angka stunting,” ucapnya.



Pemerintah menaruh perhatian besar bagi upaya pengurangan angka stunting ini. Sebab, hal tersebut dapat memengaruhi kualitas angkatan kerja Indonesia di masa mendatang.

BKKBN dalam menjalankan tugas ini akan dibantu oleh sejumlah kementerian yang memiliki perpanjangan tangan langsung hingga tingkat daerah dan akan segera menyusun langkah konkret, detail, serta terukur berdasarkan data pemetaan angka stunting yang telah ada.

“Bapak Presiden juga meminta supaya daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang angka stunting-nya masih tinggi betul-betul memiliki kesungguhan dalam upaya menangani stunting ini,” tandasnya.



[BPMI Setpres]

NUSANTARAEXPRESS, PESSEL -  Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Korem 032/WBR ke-36 tahun 2021 satuan jajaranya juga ikut memeriahkan kegiatan tersebut dengan berbagi tali asih dengan warakawuri maupun orang yang membutuhkan.

Tidak terkecuali Kodim 0311/Pessel yang merupakan salah satu satuan dibawah jajaran Korem 032/WBR melalui babinsa koramil 06/Bayang yang dipimpin oleh Serka Yordani mewakili Dandim 0311/Pessel Letkol Inf Gamma Arthadilla Sakti saat memberikan bantuan kepada salah seorang warakawuri Ny. Sertu Kardiman (Alm), pada Senin (25/1/2021).



Disaat terpisah Dandim 0311/Pessel Letkol Inf Gamma Arthadilla Sakti mengungkapkan kegiatan ini merupakan dalam rangka memperingati HUT ke-36 Korem 032/WBR pada tahun ini.

[nextpage title="Next"]

"Jadi dimomen yang berbahgia ini dalam rangka HUT Korem ke-36 akan dilaksanakan kegiatan lomba menembak antar dansat se-Korem, doa bersama dan termasuk pemberian tali asih yang sudah kita salurkan," ungkap Dandim.



Selain itu, Ny. Novi Kardiman (Alm) pada kesempatan itu sangat mengucapkan terima kasih atas perhatian yang sudah diberikan korem 032/WBR khususnya Kodim 0311/Pessel kepada dirinya dan keluarga.

"Terima kasih kami ucapkan, atas tali asih yang telah diberikan kepada kami, semoga menjadi berkah bagi kita semua, semoga hubungan silaturahmi ini dapat terus terjaga, dan kami mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-36 semoga semakin jaya," ungkapnya.
(Pendim 0311/Pessel)

NUSANTARAEXPRESS, RABAT - Sejumlah 40 negara telah menghadiri konferensi para menteri dalam rangka memberikan dukungan atas program otonomi khusus bagi wilayah Sahara Barat di bawah kedaulatan Pemerintahan Kerajaan Maroko. Konferensi yang dilaksanakan secara virtual itu dilaksanakan pada Jumat, 15 Januari 2021 lalu, dipimpin oleh Maroko.

Dari 40 negara yang hadir tersebut, tidak kurang dari 27 negara diwakili langsung oleh pejabat level menteri dari negara masing-masing. Pertemuan penting ini terselenggara atas prakarsa Pemerintah Kerajaan Maroko dan Amerika Serikat.

Berikut ini adalah risalah resmi hasil konferensi para menteri dimaksud dan daftar negara yang hadir pada pertemuan itu.

Ringkasan Konferensi:

  1. Atas undangan Kerajaan Maroko dan Amerika Serikat, Konferensi Tingkat Menteri untuk mendukung usulan Otonomi Khusus bagi Sahara Barat di bawah kedaulatan Maroko diadakan secara virtual pada tanggal 15 Januari 2021.

  2. Empatpuluh negara berpartisipasi dalam Konferensi, 27 di antaranya diwakili pejabat tingkat menteri [Lihat daftar negara peserta di Lampiran I].

  3. Sebagian besar peserta menyatakan dukungan yang kuat untuk Prakarsa Otonomi Maroko sebagai satu-satunya dasar untuk penyelesaian yang adil dan langgeng atas perselisihan regional ini.

  4. Sebagian besar peserta mengapresiasi Pernyataan Resmi Amerika Serikat tanggal 10 Desember 2020, berjudul "Pengakuan Kedaulatan Kerajaan Maroko atas Sahara Barat," yang menegaskan kembali dukungan untuk proposal otonomi Maroko yang serius, kredibel, dan realistis sebagai satu-satunya dasar untuk solusi yang adil dan langgeng atas sengketa wilayah Sahara Barat. Pernyataan Resmi Amerika itu juga mendesak para pihak untuk melakukan diskusi dalam koordinasi dengan PBB tanpa penundaan waktu.

  5. Sebagian besar peserta juga menggarisbawahi bahwa Proklamasi Kepresidenan atau Pernyataan Resmi AS memberikan panduan bagi upaya melanjutkan proses politik secara eksklusif PBB yang bertujuan untuk mencapai solusi politik yang langgeng, dengan Inisiatif Otonomi Maroko sebagai satu-satunya dasar realistis untuk solusi semacam itu. Proklamasi ini akan memperkuat konsensus internasional untuk mendukung proses politik eksklusif PBB.

  6. Konferensi tersebut menggarisbawahi keputusan dua puluh negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah membuka Konsulat Jenderal di Maroko, yakni di Kota Laayoune dan Kota Dakhla. Langkah tersebut akan mendorong terbukanya peluang ekonomi dan bisnis untuk wilayah tersebut, memperkuat pengembangan wilayah Sahara sebagai pusat ekonomi untuk seluruh benua. Hal itu juga akan memudahkan upaya-upaya mencapai solusi politik yang baik dan efektif atas perselisihan yang berlarut-larut ini.

  7. Para peserta menyambut baik upaya pembangunan yang diluncurkan di wilayah tersebut termasuk dalam kerangka prakarsa "Model Pembangunan Baru untuk Provinsi Selatan" Maroko.

  8. Para peserta berkomitmen untuk melanjutkan dukungan mereka bagi sebuah solusi, dengan berpedoman pada rencana otonomi Maroko sebagai satu-satunya kerangka kerja untuk menyelesaikan sengketa Sahara Barat.


[nextpage title="Next"]

Lampiran 1: Daftar Negara Peserta Konferensi:

1. Zambia
2. Gabon
3. Gulnee
4. Comores
5. Bambia
6. Guinee Bissau
7. Equartolale Guinee
8. Malawi
9. Central Africa Republic
10. Togo
11. Liberia
12. Sao Tome et Principe
13. Benin
14. Bahrein
15. United Arab Emirates
16. Sainte-Lucia
17. Antigua-and-Barbuda
18. Haiti
19. Guatemala
20. Dominica Republic
21. Barbados
22. Jamaica
23. Maldives
24. Salvador
25. Senegal
26. Qatar
27. Saudi Arabia
28. Cote d'Ivoire
29. Djibouti
30. Eswatini
31. Republic of Congo
32. Jordan
33. Oman
34. France
35. Egypte
36. Paouasle New Guinee
37. Tonga
38. Koweit
39. Yemen
40. Burkina Faso

 

Sumber: Persisma.Org
Diberdayakan oleh Blogger.