NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu, Pamsimas dan Panitia Kemitraan (Pakem) mensosialisasikan program pilot project Hibah Insentif Desa (HID) Menuju Air Minum Aman (MAMA) kepada kelompok pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS), Kelompok Keswadayaan Masyarakat dan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan, Selasa (16/3), di Kantor Bappeda, komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Kepala Bappeda Hobol Zulkifli Rangkuti dalam sosialisasi dan evaluasi rencana kegiatan program itu menyebut Pamsimas merupakan salah satu program bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dengan dukungan bank dunia untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat yang kurang terlayani di wilayah perdesaan mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.



"Untuk mencapai tujuan dimaksud, program Pamsimas mempunyai 5 komponen kegiatan, salah satunya komponen Hibah Insentif Desa (HID). HID diberikan ke desa yang telah melaksanakan program Pamsimas dan sudah memasuki pasca konstruksi serta mempunyai kinerja baik," jelas Hobol.

"Di Kabupaten Labuhanbatu 50 desa sasaran Pamsimas, 9 dioptimalkan fungsinya dan 41 desa sudah berfungsi dengan baik," sebut Hobol didampingi Kabid Ekonomi, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Rusdi Peranginangin dan Plt Kasi Infrastruktur Jonius Sinaga.

District Coordinator (DC) Pamsimas (Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat) III Labuhanbatu, M Irfansyah Siagian dalam sosialisasi yang dihadiri Kordinator KP-SPAM Sugino, tokoh masyarakat Esty Pancaningdyah, Henny Rahayu dari Serikat Perempuan dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan PDAM Tirta Bina, menyebut pilot project HID Menuju Air Minum Aman dengan sasaran air sehat, aman dan bisa langsung diminum.

Irfansyah menjelaskan tujuan pemberian HID untuk insentif atau penghargaan kepada sejumlah desa sasaran program Pamsimas dalam meningkatkan serta memperluas cakupan layanan air minum dan sanitasi desa. Dalam konteks keberlanjutan, HID MAMA mendorong desa-desa untuk selalu meningkatkan kinerja layanan air minum dan sanitasinya.

Sebagai penghargaan maka HID diberikan ke desa-desa, baik desa reguler maupun replikasi, yang telah melaksanakan program dengan baik dalam kinerja pencapaian target air minum, sanitasi (SBS) dan kesehatan/PHBS.

"Jadi, harus ada kerjasama dengan Puskesmas setempat. Kalau air sudah dapat diminum langsung, masyarakat tidak membeli air lagi," sebut Irfansyah.

HID diberikan oleh program Pamsimas ke desa pasca konstruksi yang dinilai memiliki kinerja pengelolaan SPAMS yang baik. Penetapan desa penerima HID dilakukan setelah melalui proses-proses seleksi. Besar dana bantuan langsung masyarakat (BLM) HID yang dapat diterima masing-masing dengan pagu dana Rp275 juta/desa.

Penentuan besar nilai BLM HID per desa oleh Pakem bersama Pokja AMPL dan dievaluasi oleh PPMU setelah melakukan penelitian kewajaran harga pada usulan RKM HID.

Dana BLM HID digunakan untuk membiayai 80% dari nilai Rencana Kerja Masyarakat (RKM) HID. Sedangkan 20% nilai RKM merupakan kontribusi masyarakat yang terdiri dari 4% incash dan 16% inkind.

Dana BLM HID digunakan untuk meningkatkan kualitas serta memperluas cakupan layanan air minum dan sanitasi, peningkatan kapasitas pengelola serta perlindungan lingkungan dan sumber air. Lima persen dari dana BLM HID dapat digunakan untuk perlindungan daerah tangkapan air (PDTA) sesuai dengan prioritas kegiatan dalam RKM HID.

Dana HID tidak diperkenankan untuk rehabilitasi fisik sarana air minum, pembangunan dan perbaikan/rehabilitasi sarana sanitasi sekolah dan sanitasi komunal, pembangunan sarana sanitasi rumah tangga (sanitasi individual), sewa atau pembangunan pos/sekretariat/kantor bagi LKM/KKM/BPSPAMS, pengadaan atau pembebasan lahan yang dipakai untuk pembangunan atau penempatan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi, pengadaan inventaris bagi LKM/KKM maupun BPSPAMS yang tidak terkait langsung dengan peningkatan layanan Air Minum dan Sanitasi.

Penyaluran dana BLM HID ke desa penerima dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I sebesar 50% dan tahap II sebesar 50%. Desa-desa yang ditetapkan sebagai penerima HID juga akan mendapat pendampingan dari Fasilitator HID untuk menyusun dan melaksanakan kegiatan RKM HID.

Dia juga berharap kepala desa mendukung program Pamsimas di desanya, karena Pamsimas untuk kesejahteraan masyarakat dan masyarakat sangat membutuhkan. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110 Kodim 0107/Aceh Selatan memberikan penyuluhan Stunting terhadap Ibu dan anak warga Desa Krueng Kluet Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (17/03/2021).

Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan berserta Petugas Kesehatan dari Puskesmas Kampung Paya.

Dansatgas TMMD ke 110 Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom melalui Pasiter Kodim Kapten Inf Priya Utama mengatakan, kegiatan penyuluhan Stunting tersebut juga sebagai sasaran Non Fisik pada program TMMD ke 110 Kodim 0107/Aceh Selatan.

Melalui sasaran non fisik tentang penyuluhan stunting ini, kita harapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya di lokasi TMMD terutama bagi kesehatan Ibu dan anak.

Kegiatan ini juga bentuk kepedulian kita terhadap kesehatan ibu dan anak warga desa krueng kluet yang menjadi wilayah sasaran kita dalam pelaksanaan TMMD."ungkap Pasiter.

Dalam Penyulahan ini, pihak Dinas Kesehatan Eka Farwati, Amd.Kep yang juga kepala Puskesmas Kampung Paya menjelaskan tentang terjadinya stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Hal itu di karenakan asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi.

"Memperhatikan asupan makanan anak sejak dini sangat penting untuk menghindari berbagai permasalahan kesehatan akibat kekurangan gizi. Salah satu cara memastikan anak cukup asupan gizi dengan memperhatikan tinggi badan."tuturnya.

Selain membahas stunting, Kapus dalam penyuluhannya juga dibahas mengenai makanan bergizi, pemberian Asi eksklusif dan perlunya imunisasi untuk anak.

Menurutnya, jika anak-anak lebih pendek dari teman seusianya, bisa jadi anak tersebut memiliki masalah dengan pemenuhan gizinya.

"Selain itu juga pertumbuhan si anak akan terhambat, stunting juga dikaitkan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal. Sehingga menyebabkan kemampuan mental dan belajar dari anak menjadi kurang, serta prestasi sekolah yang buruk." tutupnya. [Husni]

NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom membacakan amanat Danrem 012/Teuku Umar pada kegiatan Upacara Bendera 17 an yang berlangsung di halaman Makodim Jl. T. Cut Ali Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (17/03/202).

Upacara yang berlangsung hikmat ini diikuti oleh Prajurit dan PNS Kodim 0107/Aceh Selatan dengan jumlah di batasi dan tetap mengikuti anjuran Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam amanat Danrem 012/TU yang di bacakan oleh Dandim Aceh Selatan ini, menyampaikan bahwa penanganan pandemi Covid-19 ini belum selesai dan masih terus berjuang untuk mengatasinya secara tuntas.

"Namun norma kehidupan selaku warga negara dan prajurit TNI AD haruslah tetap berjalan dengan adaptif seperti contohnya pelaksanaan upacara pengibaran Bendera pagi ini yang merupakan cerminan dan wujud rasa bangga serta penghormatan terhadap lambang kedaulatan negara di laksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku."ucap Dandim dalam membacakan amanat Danrem tersebut.



Selanjutnya, tantangan tugas prajurit Kodam Iskandar Muda, termasuk prajurit Korem 012/ Teuku Umar dan dinas jawatan Aju di dalamnya akan semakin berat serta kompleks, krisis kesehatan akibat covid-19 masih butuh waktu dan upaya yang keras untuk mencapai kondisi Herd Immunity atau kekebalan tubuh terhadap suatu virus pada suatu kelompok besar manusia di suatu lokasi atau tempat.

Oleh karena itu, selain kita turut mensukseskan secara langsung tahapan program vaksinasi yang sedang di jalankan oleh pemerintah, kita juga tetap dituntut untuk terus menjadi teladan dan pendorong penerapan protokol kesehatan yang benar dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dalam setiap pelaksanaan tugas maupun interaksi sosial serta kehidupan sehari-hari kedepannya.

Kemudian, dalam amanat Danrem 012/TU yang dibacakan Dandim ini juga menekankan kepada seluruh Prajurit Korem dan jajarannya untuk terus hindari pelanggaran sekecil apapun terutama terlibat dalam pemakaian dan pengedaran Narkoba serta pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dapat merusak diri sendiri, keluarga dan nama Satuan.

"Dimana, pengaruh negatif dari perkembangan teknologi, situasi ekonomi yang sulit dan menurunnya kualitas moral para prajurit telah turut membuka peluang terjadinya pelanggaran tersebut.

Hal ini tentu membutuhkan niat baik dan pendekatan pencegahan yang solid dari seluruh prajurit Korem 012/TU serta dinas jawatan aju di wilayah ini untuk selalu peduli terhadap hal-hal yang tidak wajar di lingkungan.

Kita berani untuk laporkan serta mengatakan tidak bila berkaitan dengan indikasi dan upaya terjadinya pelanggaran penyalahgunaan narkoba perjudian disersi dan lain-lainnya."tuturnya.

Begitu juga, sambung Dandim, dinamika perubahan cuaca akhir-akhir ini juga menjadi salah satu tantangan yang harus di hadapi. Hujan lebat disertai angin kencang serta suhu panas daratan yang tinggi dan tidak menentu menjadi penyebab terjadinya beberapa bencana alam berupa Banjir,Angin Puting Beliung serta Kebakaran baik itu Kebakaran Gedung atau Perumahan maupun Hutan ataupun Lahan.

Hal ini memungkinkan timbulnya korban jiwa serta kerugian yang lebih besar bila kita tidak tepat dan tanggap dalam mencegah serta menanganinya.

Oleh karena itu, dalam amanatnya itu, Danrem 012/TU meminta prajuritnya untuk terus waspadai dan antisipasi tidak menjadi korban dari bencana tersebut. Dan, sebagai prajurit TNI AD selalu siap setiap saat bila dibutuhkan dalam perbantuan penanganan bencana di wilayah.

Sebelum mengakhiri amanatnya yang di bacakan Dandim Aceh Selatan ini, Danren 012/TU menyampaikan beberapa penekanan untuk di jadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Diantaranya, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai benteng serta landasan utama dalam setiap pelaksanaan amanah tugas yang di emban.

Kedua, hindari perbuatan pelanggaran apapun yang dapat merugikan diri sendiri keluarga serta satuan kita khususnya pelanggaran penyalahgunaan narkoba, desersi dan lain-lainnya.

Ketiga, jaga kesehatan dengan cara olahraga makan dan istirahat yang cukup secara rutin teratur guna meningkatkan imun tubuh.

Dan yang ke empat, terus pelihara dan ciptakan suasana kerja yang harmonis antara bawahan dan atasan sehingga mampu memotivasi Etos kerja dalam mendukung terwujudnya prajurit Kodam Iskandar Muda yang profesional, Responsif dan adaptif serta selalu berpedoman pada Sapta Marga ,Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. [Husni]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - "Saya setuju dan mendukung wacana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, disebut sebagai pelaku terorisme.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi di jakarta, Senin (15/3/21), menanggapi wacana redefinisi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua yang tindakannya beberapa waktu terakhir bertindak selayaknya teroris.

Anggota Komisi I tersebut menilai KKB atau KSB bisa disebut pelaku terorisme karena aksi teror mereka sudah meresahkan masyarakat seperti, menebar ancaman, menyandera, membakar, membunuh, memperkosa, menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik. Tindakan KKB tersebut sudah seperti teroris.

"Ini bisa menjadi konstruksi sosial politik penengah di mana kriminal dengan ‘sedikit’ arsenal persenjataan adalah wewenang polisi, sedangkan separatis adalah penanganan secara militer dilihat dari motif," kata anggota Komisi I.

Menurut Politikus Golkar ini meredifinisi KKB dan KSB di Papua merupakan bagian dari upaya penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur.

Ia berharap dengan adanya redifinisi tersebut bisa mempercepat upaya menurunkan tensi ketegangan di Papua dan mempertahankan keutuhan NKRI, sehingga kedamaian di tanah Papua akan segera terwujud.

Sementara itu, pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menambahkan sampai hari ini belum ada definisi tunggal terhadap kelompok bersenjata di Papua.

Polri menggunakan istilah KKB dan TNI menggunakan istilah KSB. "Jika mengacu pada UU No 5 Tahun 2018, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. "Kelompok pengacau di Papua sudah layak di sebut teroris" ujarnya.

"Harusnya mengatasi kelompok bersenjata tersebut tidak tergantung definisi tetapi demi keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI" katanya.

Meski demikian, lanjut Stanislaus, diperlukan aksi komprehensif pemerintah dalam melakukan pendekatan dan perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai aspek, dan secara paralel, juga diperlukan aksi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata.

Jika DPR menjadikan keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI sebagai prioritas tentu tidak akan membiarkan persoalan ini terlalu lama menjadi perdebatan," pungkasnya. (*red)

NUSANTARAEXPRESS, SERANG - Soal kisruh PT Kahayan Karyacon yang selama ini terjadi antara jajaran Direksi dan Komisaris, membuat Leo Handoko, selaku Direktur PT Kahayan Karyacon angkat bicara. Leo menjelaskan, awalnya ia diberikan dana sebesar Rp. 40 milyar oleh Mimihetty Layani untuk membangun perusahaan tanpa syarat apapun. Namun, Leo diminta untuk merahasiakan dari suami Mimihetty, yaitu Soedomo Mergonoto.

“Saya juga tidak tahu apa maksud dari merahasiakan dari suaminya. Lalu, pada 2012 dibangunlah PT. Kahayan Karyacon,” kata Leo Handoko melalui pers rilisnya yang diterima media ini, Selasa, 16 Maret 2021.

Menurut Leo, ia mengurus seluruh akte pendirian tanpa kehadiran jajaran Komisaris dan Direksi. Akta pertama itu bernilai Rp. 2 Milyar saham. Pada akhir 2014, PT. Kahayan Karyacon mulai beroperasi. Dalam perjalanannya, perusahaan dijalankan secara otodidak oleh Direksi. Mimihetty selaku Komisaris, tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku Komisaris seperti yang tertulis di Undang-Undang Perseroan (PT).

Tugas dan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan, seperti pengawasan terhadap urusan perusahaan dan memberikan nasihat berkenaan dengan kebijakan Direksi dalam menjalankan perusahaan, tidak dijalankan oleh Komisaris. “Perusahaan dijalankan, dan Komisaris tidak mau tahu. Jadi semua yang seharusnya dilakukan Komisaris, tidak terjadi di PT. Kahayan Karyacon,” ungkap Leo.

Leo menambahkan bahwa semua yang dikatakannya itu bisa dibuktikan, salah satunya dengan tidak pernah terjadinya RUPS. Selama ini laporan keuangan yang disampaikan ke Komisaris dari tahun 2014 sampai 2017 juga tidak pernah dikomplain.

Selama perjalanan operasional perusahaan yang bergerak di bidang produksi batu bata ringan (hebel) tersebut, RUPS ternyata tidak pernah dijalankan dan tidak menjadi masalah di PT. Kahayon Karyacon. Sebab Komisaris juga tidak menjalankan fungsinya sesuai UU PT.

Namun, jajaran Direksi pada tahun 2019 secara mengejutkan dilaporkan atas tuduhan pemalsuan surat dan penggelapan. “Padahal selama ini Komisaris juga menggelapkan pajak terhadap negara dengan tidak memilki NPWP. Dan anaknya, Christeven Mergonoto, juga tidak pernah melaporkan kepada negara bahwa dia menjabat sebagai Komisaris serta memiliki saham di PT. Kahayan Karyacon,” tambah Leo.

Perbuatan curang yang dilakukan Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto untuk menghindari pajak sudah dilakukan sejak tahun 2012. “Logikanya, seorang Komisaris Utama dan pemilik saham mayoritas di suatu perusahaan, masa’ tidak memiliki NPWP? Modusnya apa kalau bukan untuk menghindari pajak?” tanya Leo dengan nada heran.

Leo juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015 atau 2016 suami dari Mimihetty ikut Tax Amnesty. Kemudian, Komisaris akhirnya memerintahkannya untuk menaikkan saham PT. Kahayan Karyacon karena takut ketahuan pihak pajak.

Saham PT. Kahayan Karyacon dinaikkan pada 7 September 2016 dan pada 5 Desember 2016 yang totalnya menjadi Rp. 32 milyar. “Semua saya bikin tanpa sepengetahuan Direksi yang lain dan semuanya tidak melalui RUPS. Namun, tidak ada penyetoran saham sebesar Rp. 32 milyar, karena semua hanya formalitas di atas akta saja,” ujar Leo.

Pada 2018, Leo memperbarui akta perusahaan yang sudah habis masa berlakunya demi kepentingan untuk membuka rekening PT Kahayan Karyacon di bank BCA. “Akta tersebut juga beberapa kali dipakai oleh Komisaris Utama untuk keperluan surat-menyurat kepada Direksi dan memposisikan diri sebagai Komisaris Utama. Selain itu, Komisaris Christeven Mergonoto juga memakai akta itu untuk memberi surat kuasa kepada legal corporate dengan mencantumkan nomor akta,” ungkap Leo.

Akta pertama telah berakhir sejak 2017, sehingga jabatan Komisaris Utama dan Komisaris dipertanyakan. “Dari mana mereka dapat jabatan itu? Mimihetty dan Christeven mempermasalahkan akta tersebut, padahal juga dipergunakan oleh mereka dan sekarang dilaporkan palsu oleh mereka juga,” ucap Leo mempertanyakan sikap licik kedua orang komisaris itu.

Leo yang kini dilaporkan atas tuduhan membuat dokumen palsu bertanya, apakah akta yang diperintahkan untuk naik menjadi Rp. 32 milyar tanpa sepengetahuan Direksi dan tidak ada setoran itu, asli atau palsu? “Saya adalah orang kecil yang tidak sehebat istri dari CEO Kapal Api. Sehebat-hebatnya manusia, tidak pernah terhindarkan oleh masalah termasuk keluarga dari Komisaris Utama (Mimihetty Layani-red). Apa Komisaris Mimihetty Layani yang terhormat, sudah lupa dengan jasa saya membantu menyelesaikan masalah Anda di akhir 2015 dan yang bergulir di awal tahun 2016?” tanya Leo.

Leo mengaku bahwa dirinya pernah membantu memfasilitasi pertemuan Mimihetty Layani dengan pihak pejabat tinggi Mabes Polri (Wakapolri – red) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada 19 Februari 2016. “Mungkin Anda lupa karena selama ini sibuk dengan agenda melaporkan saya. Saya ingatkan kembali, Anda pernah memiliki masalah hukum di Bareskrim Mabes Polri dan memohon ke saya untuk membantu membereskan masalah tersebut,” kata Leo.

Leo mengatakan bahwa saat itu dirinya telah mengambil segala resiko demi membantu Komisarisnya lepas dari persoalan hukum yang dihadapinya di Bareskrim Mabes Polri. “Saya tidak meminta imbalan waktu itu kepada Ibu Mimihetty Layani dan Pak Soedomo Mergonoto, karena hal tersebut tidak bisa dihargakan dengan uang, dan saya tulus membantu mereka. Semoga mereka tidak seperti kacang lupa kulit, yang setelah dibantu malah melupakan jasa saya,” harap Leo.

Namun begitu, Leo menolak untuk menjelaskan lebih detail tentang permasalahan hukum yang dihadapi oleh Mimihetty itu. “Saya masih menghormati kalian dengan segala kelebihan dan kekurangan kalian. Cukup kami beserta jajaran Direksi yang tahu. Saya memilih diam dan tidak perlu membuat heboh publik. Tapi bukan berarti saya akan diam selamanya. Biar waktu yang akan mengungkap kebenaran,” tutup Leo. (TIM/Red)
Diberdayakan oleh Blogger.