NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Pengungkapan tabir tebal yang menyelimuti kasus kriminalisasi seorang Ibu Bhayangkari, atas nama Nina Muhammad, setahap demi setahap dibongkar oleh team PPWI bersama mitra kerjanya dari Aliansi Warga Jakarta (AWJ) dan kuasa hukum korban. Tidak tanggung-tanggung, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, pada Press Conference ke-3 ini menjelaskan secara gamblang tentang keterlibatan seorang oknum karyawan Bank Sulutgo, Rolandi Thalib, yang diduga kuat berperan sebagai makelar kasus (markus) dalam kasus tersebut.

"Orang ini, yang bernama Rolandi Thalib ini, saya duga berperan sebagai markus (makelar kasus - red) atau mafia kasus dalam persoalan kriminalisasi Ibu Bhayangkari Nina Muhammad ini," tegas Wilson Lalengke yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Untuk lebih jelasnya, silahkan simak dan cermati dengan teliti pernyataan para nara sumber yang menelanjangi berbagai pihak yang terlibat dalam proses kriminalisasi Nina Muhammad melalui video ini. Konferensi pers yang dikemas dalam bentuk semi talkshow ini berlangsung pada Rabu, 7 Juli 2021, bertempat di Meeting Point Hotel Teraskita Cawang, DKI Jakarta.

Hadir pada acara konpres tersebut, selain Ketum PPWI Wilson Lalengke, terlihat juga Ibu Nina Muhammad yang merupakan korban kriminalisasi dan diskrimnasi hukum bersama dua orang penasehat hukumya, serta beberapa wartawan ibukota. (APL/Red)

Untuk memahami persoalan ini secara utuh, disarankan agar pemirsa berkenan melihat 2 video terkait sebelumnya (Press Conference 1 dan 2), di tautan berikut:

1. Diduga Kuat, Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Oknum Polresta Manado https://youtu.be/AI6actzK8vY

2. BANK SULUTGO & PN MANADO di Pusaran Kriminalisasi Ibu Bhayangkari https://youtu.be/MKkl0r9Buuc

https://youtu.be/5p4R3DDtUjk

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kabar dukacita menghinggapi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pasalnya, salah seorang senator, Hj Suriati Armaiyn asal Maluku Utara, tutup usia, Kamis (8/7/2021). Ucapan dukacita pun disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un. Mewakili seluruh senator dan secara pribadi, saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Senator asal Maluku Utara, Ibu Hj Suriati Armaiyn," ujar LaNyalla.

Menurut Senator asal Jawa Timur ini, kepergian Hj Suriati adalah kehilangan untuk semua senator.

"DPD adalah sebuah keluarga besar. Yang artinya, kepergian beliau adalah duka untuk seluruh senator di DPD RI. Doa terbaik kita sampaikan untuk almarhumah, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," tuturnya.

Menurut LaNyalla, Hj Suriati Armaiyn adalah sosok yang sangat familiar di lingkungan DPD RI.

"Beliau sudah 3 periode menjadi senator di DPD RI. Sosoknya kerap menjadi panutan bagi senator-senator muda. Kinerja baik yang telah beliau lakukan akan kita teruskan, khususnya untuk membangun daerah sesuai tujuan DPD RI," tutur mantan Ketua Umum PSSI itu. (*)

NUSANTARAEXPRESS, JAYAPURA -  - Program TNI Manunggal Membangun Desa ke-111 TA 2021 di Provinsi Papua yang dilaksanakan oleh Kodim 1708/BN dan Kodim 1712/Sarmi mendapat apresiasi dari warga, berlokasi di Kab. Biak Numfor dan Kab. Sarmi, Kamis (08/07/2012)

Demikian keterangan yang disampaikan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria, S.E., M.Si (Han) dalam rilisnya.

Kapendam XVII/Cenderawasih menjelaskan bahwa hasil capaian pembangunan sasaran fisik dan non fisik memperlihatkan kemajuan yang signifikan.



"Satgas TMMD ke-111 di dua tempat yaitu wilayah Kodim 1708/BN dan Kodim 1712/Sarmi, menunjukkan keberhasilan secara nyata dalam mendukung pemerataan dan percepatan pembangunan di wilayah Papua," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

Lebih lanjut, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria, S.E., M.Si (Han) mengatakan pembangunan sasaran fisik dari program TMMD ke-111 Kodim 1708/BN dan 1712/Sarmi meliputi pembangunan rumah, Gereja, Balai Kampung dan pembuatan Jamban.

"Untuk pembangunan sasaran fisik Kodim 1708/BN terdiri dari pembangunan 10 rumah dan 20 jamban telah mencapai target, baik waktu dan pengerjaannya. Sedangkan yang masih dalam pengerjaan di lokasi tersebut yaitu pemasangan instalasi air, instalasi listrik, plafon dan pengecatan di tiap-tiap sasaran," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.



"Sedangkan pembangunan sasaran fisik TMMD ke-111 di Kodim 1712/Sarmi yang berlokasi di Kampung Dorba Distrik Pantai Timur yaitu pembangunan Gereja 1 unit telah mencapai 88%, Balai Kampung 1 unit telah mencapai 85%, pembangunan rumah 1 unit mencapai 88%. Sedangkan yang masih dalam pengerjaan yaitu pemasangan keramik, pelesteran dinding rumah, pemasangan plafon, pengecatan rumah dan pemasangan atap," tambah Kapendam.

Kapendam XVII/Cenderawasih menyebutkan selain pembangunan sasaran fisik, bahwa di kedua tempat tersebut juga melaksanakan kegiatan non fisik yang melibatkan Dinas Terkait dari Pemda Kab. Biak Numfor dan Pemda Kab. Sarmi dengan melaksanakan sosialisasi dan pembekalan sesuai bidang dan kewenangan masing-masing kepada masyarakat

"Selain pembangunan sasaran fisik, Satgas TMMD ke-111 Kodim 1708/BN dan Kodim 1712/Sarmi juga melaksanakan kegiatan Non Fisik yang diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Pemda terkait," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

"Partisipasi warga dalam mengikuti kegiatan Non Fisik berupa sosialisasi dan pembekalan sangat baik dan diikuti dengan antusias. Ini menunjukkan bahwa sinergitas di TNI, Polri, Pemda dan elemen lainnya beserta warga berlangsung dengan baik. Tentunya memiliki dampak positif dalam mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Papua," tambah Kapendam XVII/Cenderawasih.

Sementara itu di tempat terpisah, Bapak Yopi Smas dan Bapak Obet Ansak pemilik rumah yang dijadikan sasaran pembangunan TMMD di Kab. Biak Numfor, tepatnya di Kampung , Distrik Sarmi Kab. Sarmi, mengatakan bahwa mengapresiasi Program TMMD ke-111.

"Saya sangat bersyukur dan senang atas adanya program TMMD, khususnya di Kampung ini. Dengan adanya TMMD saya dapat melihat dan merasakan secara langsung hasilnya, yaitu rumah milik saya dan warga lainnya dijadikan sasaran pembangunan TMMD" jelas Bapak Yopi Smas.

"Terima kasih atas semua ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati kepada personel Satgas TMMD ke-111 yang telah membantu warga kampung ini," ungkap Bapak Yopi Smas.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kepala Divisi Surveilans dan Riset PT Bio Farma yang membidangi uji klinis Vaksin Covid-19, dr Novilia Sjafri Bachtiar. Dosen Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) itu meninggal dunia karena terpapar virus Corona.

Berdasarkan informasi dari Kantor Komunikasi Publik Unpad, dr Novilia meninggal dunia Rabu (7/7/2021), di RS Santosa, Kota Bandung, Jawa Barat. Jenazah dr Novilia sudah dimakamkan di dekat kediamannya di Cimahi.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Indonesia kembali berduka atas meninggalnya salah seorang pahlawan di masa pandemi ini, dr Novilia Sjafri Bachtiar. DPD RI menyampaikan dukacita mendalam dan berharap arwah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tutur LaNyalla, Kamis (8/7/2021).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, dr Novilia memiliki andil yang besar dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Peran almarhumah sebagai lead scientist dan kepala dari puluhan uji klinik yang dilakukan oleh Bio Farma, termasuk Sinovac, dinilai LaNyalla membawa banyak perubahan di masa pandemi ini.

“Kepergian beliau adalah kehilangan yang besar untuk bangsa Indonesia. Pengabdiannya di bidang vaksinologi dan uji klinis telah membuahkan hasil percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat,” tuturnya.

LaNyalla pun mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dr Novilia, khususnya selama penanganan pandemi Covid. Tercatat sudah lebih dari 30 uji klinis vaksin yang dilakukan dr Novilia.

“Dedikasi beliau menjadi inspirasi bagi kita semua untuk berjuang sekuat tenaga bersama-sama melawan wabah Corona. Prestasi almarhumah harus menjadi teladan bagi penerusnya,” ucapnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengatakan, sudah banyak tenaga kesehatan yang berkorban nyawa dalam perjuangan mereka membawa Indonesia keluar dari situasi pandemi. Untuk itu, LaNyalla meminta masyarakat menghargai pengorbanan para nakes yang gugur dengan menjaga diri dan keluarga dari paparan virus Covid-19.

“Caranya adalah dengan mematuhi PPKM Darurat. Ikuti imbauan pemerintah dengan meminimalisir mobilitas. Tetap berada di rumah dan tak usah keluar-keluar dahulu jika urusan tidak penting. Menjaga diri kita dan keluarga artinya turut menjaga keselamatan bangsa karena kita akan berperan memutus mata rantai penyebaran Corona,” tutupnya. (*)

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatur penjualan Kartu SIM (Subscriber Identity Module) dalam keadaan tidak aktif sebagai upaya mencegah peredaran ilegal atau menggunakan identitas tanpa hak dan tidak benar.  Oleh karena itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli mengimbau operator layanan telekomunikasi seluler dan penjual Kartu SIM (SIM Card) mematuhi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Saya selalu menekankan bahwa sesuai dengan PM 5/2021 agar betul-betul, baik operator maupun seluruh jajarannya sampai ke tingkat penjual kartu prabayar mematuhi ini dengan melaksanakan registrasi secara benar, dan kemudian tidak ada lagi cerita menjual SIM Card dalam keadaan aktif,” ujarnya dalam Webinar Ayo Dukung Peredaran Kartu Perdana dalam Keadaan Aktif, dari Jakarta, Kamis (08/07/2021).

Mengutip beberapa sumber, Dirjen Ramli menyatakan di Indonesia saat ini pengguna Kartu SIM aktif secara nasional mencapai 345,3 juta.

“(Pengguna SIM Card) ini melebihi jumlah penduduk memang, karena kita tahu bahwa seseorang bisa memiliki lebih dari satu nomor. Jadi, kalau melihat ini, maka kita juga bergerak lagi,” paparnya.

Dirjen PPI Kementerian Kominfo menjelaskan PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang mulai diberlakukan pada bulan April 2021 itu mengatur registrasi kartu SIM prabayar. Pengaturan itu bukan tanpa tujuan, sebab saat ini pengguna layanan telekomunikasi seluler juga cenderung meningkat.

“Seringkali terjadi dimanfaatkan juga untuk penipuan, kejahatan dan lain-lain. Oleh karena itu (melalui PM Kominfo 5/2021), di sinilah esensi pentingnya registrasi pra bayar secara konsisten. Karena apa? Fungsinya untuk kesehatan, ekonomi digital, perbankan dan lain-lain,” jelasnya.

Menurut Dirjen Ramli, saat ini  pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 170 juta jiwa. Dari banyaknya jumlah tersebut, rata-rata memanfaatkan over the top dan berbagai aplikasi digital untuk kehidupan sehari-sehari. “Meskipun masih ada yang sengaja menggunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 153 ayat (5) disebutkan penyelenggara jasa telekomunikasi wajib mengedarkan Kartu Perdana dalam keadaan tidak aktif untuk semua layanan Jasa Telekomunikasi. Selanjutnya dalam ayat (6) peredaran dalam kondisi tidak aktif  wajib dilaksanakan juga oleh setiap orang yang menjual kartu perdana, yaitu distributor, agen, outlet, pelapak, dan/atau orang perorangan.

Dalam peraturan yang sama, terdapat prinsip Mengenal Pelanggan (Know Your Customer/KYC) yang diterapkan untuk mengetahui identitas pelanggan adalah benar dan digunakan oleh orang yang berhak.

Tolak Kartu SIM Ilegal

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh yang juga hadir dalam webinar tersebut, mengajak ekosistem di industri telekomunikasi untuk menggencarkan penolakan terhadap Kartu SIM ilegal atau kartu yang sudah terhubung dengan data pribadi orang lain tetapi tetap diperjualbelikan.

“Mari kita bersama-sama menggelorakan penjualan kartu prabayar yang betul-betul nol (0), belum ada datanya. Jadi, kepada yang mendaftar betul-betul menggunakan dengan nama dirinya sendiri,” ujarnya.

Dirjen Dukcapil menyatakan penggunaan Kartu SIM yang resmi berdasarkan data pribadi akan dapat membantu Pemerintah untuk membangun Single Identity Number. Menurutnya di era media sosial hal itu menjadi wujud peran masyarakat untuk memanfaarkan data secara lebih bertanggung jawab.

“Untuk keutuhan bangsa, keselamatan negara dan tentu saja untuk kemudahan kita di dalam berkomunikasi sosial, berkomunikasi dalam transaksi ekonomi, bahkan suatu ketika nanti mungkin di dalam kita melakukan transaksi politik bisa jadi melalui elektronik voting yang berbasis kartu prabayar atau dengan nomor handphone atau dengan media apapun,” jelasnya.

Mencermati perkembangan teknologi, Dirjen Dukcapil Zudan Arif menyatakan kehadiran smartphone adalah revolusi yang sangat besar dalam kehidupan di era digital saat ini.

“Dengan smartphone bisa menggantikan fungsi televisi, fungsi perkuliahan, fungsi komunikasi konsultasi dengan dokter, dan banyak sekali fungsi-fungsi yang bisa tergantikan dengan smartphone ini,” tandasnya.

Meskipun demikian, Dirjen Dukcapil mengakui masih dijumpai dampak negatif seperti penyebaran hoaks, disinformasi, dan plagiarisme. Namun, Dirjen Zudan menyatakan pemanfaatan secara positif masih jauh lebih besar.

“(Konten negatif) itu adalah dampak yang minor dibandingkan besarnya manfaat, tentu saja yang minor ini yang harus kita antisipasi dan semakin kita tekan,” ungkapnya.

Dalam webinar itu, turut hadir Pakar Hukum Telekomunikasi I Ketut Prihadi, Kanit 2 Subdit 2 Dit. Tipid Siber Bareskrim Polri Kompol Irvan Reza, dan Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggaraan Telekomunikasi seluruh Indonesia Merza Fachys, serta perwakilan dari asosiasi, komunitas maupun mitra penyelenggaraan jasa telekomunikasi seluler di Indonesia. [AYH]
Diberdayakan oleh Blogger.