Karanganyar, Aktual News Komunitas keluarga besar Bolodewo Paseduluran Tanpa Batas adakan kegiatan Bansos ( Bantuan Sosial) yang dilaksanakan dibeberapa titik, di kecamatan Ngargoyoso dan kecamatan Jenawi, Sabtu (09/10/2021).

Komunitas Bolodewo ini berdiri baru setengah tahun yang diprakarsai Agus ope. Namun komunitas ini sudah bisa adakan kegiatan sosial.

Ketua Bolodewo Agus Ope mengatakan ” giat hari ini akan memberi bantuan salah satu warga diwilayah kecamatan ngargoyoso, yaitu Bu Wahyuni juga membantu berupa semen untuk pembangunan Masjid Al Istikomah yang bertempat di Dusun Gadru Jenawi” tuturnya.

“Selain membantu keluarga besar kususnya Komunitas Bolodewo juga membantu warga yang membutuhkan bantuan , kita Minggu kemarin telah membatu keluarga pak Dimin Desa nglegok Ngargoyoso” terangnya.

Lanjut Agus Op, “komunitas Bolodewo akan memberikan bantuan Al’quran ke Masjid-masjid di wilayah Karanganyar, dan setiap 3 bulan sekali mengadakan pertemuan rutin guna membahas bantuan sosial yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali” ungkapnya.

“Komunitas Bolodewo Punya Moto, yaitu Paseduluran tanpa batas, artinya tidak membeda bedakan sesama ”

” Bolodewo adalah digambarkan orang pemberani dan ramah dalam melayani kegiatan dalam hal memberikan bantuan sosial, mengutamakan Prinsip keteraturan dalam pelayanan, sulit dibatasi dalam hal kebaikan” paparnya.

Bu Wahyuni mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada komunitas Bolodewo yang telah memberi bantuan , pengurus masjid juga mengucapkan terimakasih pada Bolodewo yang telah membantu semen pada masjid Al Istiqomah semoga bermanfaat.

“Kita minta maaf lanjut Agus Op di dalam kegiatan Bansos Balidewo kurang berkenan dan semoga bantuan Komunitas Bolodewo bisa bermanfaat” tutupnya.[Red/Akt-51/Dawam]

 

Aktual News

Medan, Aktual News-Terkait manajemen Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan sepertinya mulai menerapkan sistem yang sangat terbuka, khususnya mengenai keuangan. Hal ini dapat dirasakan dari kebijakan yang diterapkan Dirut PUD Medan, Suwarno yang baru beberapa hari dilantik.

Namun untuk meminimalisir kebocoran pendapatan, PUD Pasar Medan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Hal ini diungkapkan ketika PUD Pasar Medan mengadakan audiensi dengan Kajari Medan pada Jumat 8 Oktober 2021.

Saat Dirut PUD Pasar Medan Suwarno mengatakan audiensi yang dilakukan jajarannya juga dalam rangka silaturahmi dan perkenalan diri. Selain itu, sebagai upaya untuk membangun kordinasi dan kolaborasi, terlebih mengenai kajian hukum, Agar kebijakan yang dilakukan tidak menyalahi aturan hukum.

“Tapi kami berharap jalinan silaturahmi yang sudah terbangun ini kedepan bisa lebih erat lagi. Sebagai upaya mencegah kebocoran pendapatan di PUD Pasar Medan. Terutama mengenai pendampingan dan penyuluhan terkait pengutipan di pasar,” ucapnya, Sabtu (9/10/21).

Namun hasil pertemuan tersebut, diungkapkan Suwarno dan mendapat sambutan baik dari Kajari Medan.

“Lalu mereka (Kajari) juga siap mendampingi dan memberi penyuluhan kepada jajaran PUD Pasar. Semoga dengan adanya kerja sama ini bisa mencegah kebocoran pendapatan di PUD Pasar Medan. Dengan begitu, pasar bisa berbenah menjadi lebih baik lagi dimasa mendatang,” harapnya.

Lanjut Suwarno, dalam berbenah pasar jajarannya sekarang rutin melakukan inspeksi mendakak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Medan sebagai langkah menginventarisir persoalan-persoalan di pasar.

“Termasuk pungli. Ini pesan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada kita. Bukan kami juga mengingatkan karyawan agar disiplin dalam bekerja,” tegasnya.

Tapi Suwarno juga mengungkapkan persoalan kebersihan hingga fasilitas pendukung di pasar-pasar juga harus kerap diperhatikan dan terus dibenahi agar menjadikan pasar asri dan nyaman.

“Karena pedagang itu adalah aset, kalau tidak ada kenyamanan berdagang, maka imbasnya juga ke kita. Yang berjualan di sini akan makin berkurang, dan berdampak buruk juga bagi kita. Karena target kita juga bisa memberikan PAD ke Kota Medan,” tandasnya.[ Red/Akt-35/Ansary ]

 

Aktual News

Rumah IR

 

Tangerang, Aktual NewsTanggal 19 September 2021, viral diberikan adanya dua (2), orang oknum wartawan dan satu (1), orang oknum pegawai honorer Dinas Pemerintahan Desa kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu beberapa hari oknum wartawan tersebut telah di bebaskan dengan jalan perdamaian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat di konfirmasi oleh awak media online AktualNews.co.id, via pesan WhatsApp (WA), Jum’at, 08/10/21 pukul 20:58 Wib, Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Bintoro juga membenarkan bahwa kasus pemerasan terhadap mantan Kades (BF), Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, telah dicabut laporannya dan pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh pelapor ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Disaat Oknum “Wartawan”, diciduk polisi atas dugaan pemerasan terhadap mantan Kades Ranca Kelapa Panongan, hingga viral diberitakan namun sayang di saat oknum wartawan tersebut dibebaskan atas dicabutnya laporan tersebut tidak ada pemberitaan dan klarifikasi ke media, ironis saat ada oknum wartawan yang di duga telah melakukan perbuatan tindak pidana rame-rame media online memviralkannya tanpa mengkaji terlebih dahulu kronologis diciduknya oknum wartawan tersebut

Pengangkapan terhadap kedua oknum wartawan hingga viral, ada yang janggal hal tersebut berdasarkan di pemberitaan dilampirkan foto barang bukti, seperti beberapa tumpukan uang ratusan ribu rupiah, dua (2), buah ponsel, dua (2), Id card pers, namun didalam pemberitaan tersebut tidak disebutkan secara spesifik barang bukti berupa beberapa tumpukan uang ratusan ribu rupiah, dua ponsel, dua Id card pers tesebut dari hasil konferensi pers pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang atau dari mana foto barang bukti tersebut di dapatkan dan di pemberitaan media juga disebutkan awal kali pertama yang diciduk oleh Unit Jatanras Polresta Tangerang adalah DAF (Oknum pegawai honorer Dinas Pemerintahan Desa kabupaten Tangerang), artinya uang tersebut pada awal penangkapan diserahkan ke Sdr DAF, dan belum sempat di bagikan kepada kedua oknum wartawan tersebut pasalnya kedua oknum wartawan tersebut yang diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap mantan Kades Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, ditangkapnya di tempat berbeda, berdasarkan urutan kronologis sebelum diciduknya DAF (Oknum pegawai honorer Dinas Pemerintahan Desa kabupaten Tangerang), mantan Kades (BF-red), telah memberikan laporan dan melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian (Sumber berita-red), yang artinya dan dapat disimpulkan DAF lah yang diduga telah menerima uang tersebut

Awak media online AktualNews.co.id, pun mewawancarai Bpk Alek ketua Rt 006/07. Perum Villa Sodong Ds Sodong kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, dari penuturan ketua Rt Bpk Alek membenarkan IR salah satu (1), oknum wartawan yang ikut ditangkap telah tiga (3), hari berada dirumahnya namun sekarang sudah pulang kampung ujar Alek ketua Rt 006/07, Perum villa Sodong.

Mengutip pemberitaan Kabar6.com yang menyebutkan ketiga pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHPidana dan/atau pasal 369 KUHPidana dengan hukuman lima (5), tahun penjara, pada pasal 368 ayat 1 mengatakan.
Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena memeras, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Untuk diketahui tindak pidana pemerasan merupakan delik aduan ( klachdelict ), yang artinya hanya dapat di proses secara pidana jika korban membuat pengaduan/laporan, sedangkan tindak pidana pengancaman merupakan delik biasa (gewonedelicten), artinya kasus tersebut dapat diproses walaupun tidak ada persetujuan dari korban.

Pada Pasal 75 KUHP berbunyi ” orang yang mengajukan pengaduan, berhak menarik kembali dalam waktu tiga bulan setelah pengaduan diajukan”, dengan merujuk pada pasal 75 KUHP tersebut di atas belum genap satu (1), bulan di tangkapnya kedua oknum wartawan dan satu (1), pegawai honorer Dinas Pemerintahan Desa kabupaten Tangerang, sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan hal ini patut menjadi pertanyaan besar, ada apa???
[ Red/Akt-26/Har]

 

 

Aktual News

 

Karanganyar, Aktual News Diadakan vaksin Sebanyak 2.000 dosis vaksin Covid-19 dosis pertama diberikan ke warga masyarakat Kabupaten Karanganyar dalam rangka HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia.

Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Bursa Efek Indonesia (BEI), Risa E. Rustam mengatakan, vaksinasi yang diupayakannya menunjukkan komitmen industri pasar modal dalam membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19. Adapun penyelenggaraan sentra vaksinasi dalam rangka 44 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.

Road show vaksinasi oleh Pasar Modal Indonesia telah merambah di kota besar di Pulau Jawa dan luarnya.
“Kali ini di Kabupaten Karanganyar. Diharapkan dapat membantu pemerintah mempercepat vaksinasi,” terangnya.

Kegiatan vaksinasi dosis 1 dalam rangka HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia ini bertema ‘Sinergitas Pasar Modal untuk Pemulihan Ekonomi’. Pihak penyelenggara menyediakan 2.000 Dosis 1 Vaksin Sinovac untuk usia 12 tahun ke atas selama dua hari, Sabtu-Minggu (9-10/10).

Dalam pantauan Aktual News di lokasi disediakan galeri mitra kerja Pasar Modal Indonesia. Satu diantaranya Phintraco Sekuritas.
Equity Sales Marketing Phintraco SekuritI, Tommy Seno Hartono mengatakan, masyarakat dipersilakan menggali informasi tentang investasi.

“Vaksinasi ini sekalian sosialisasi dan kenalkan pasar modal,” katanya.
Menurutnya, transaksi bursa saham cenderung meningkat meski ekonomi lesu di masa pandemi.
“Transaksi bagus dan investor juga bertambah. Iklimnya signifikan,” ungkapnya.

Dikatakannya, banyak obyek yang bisa digarap di pasar modal seperti logam mulia, properti serta deposito.
Sementara itu Bupati Karanganyar mengatakan progres vaksin 74, 75 persen per Jumat (8/10). Ia mengapresiasi kesediaan berbagai organisasi dalam membantu vaksinasi di Karanganyar. Guna mengakselerasi capaian, dia membuka gerai vaksin di malam hari. Bupati mengakhirinya.[Red/Akt-51/Dawam Mashuri]

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.