Jakarta, Aktual News– Ahli waris nasabah BCA Finance tidak Setuju dengan jumlah pembayaran klaim asuransi meninggal dunia nasabah/konsumen atau tertanggung atas nama Yeni Yunetri (Alm), sehingga mengadukan BCA Finance dan BCA life ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (2/11/2021) lalu. Kapasitas OJK sebagai pengawas sektor keuangan untuk mendapatkan solusi.

“Dengan melayangkan pengaduan kepada OJK sebagai pengawas sektor keuangan. Berharap dapat memperoleh solusi atas perselisihan kami dengan pihak BCA finance,” kata kuasa ahli waris nasabah Wempi H.O Ursia,.SH kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/10/2021).

Almarhumah atau tertanggung Reni Yunetri meninggal akibat Covid-19 dan telah menyerahkan seluruh dokumen klaim asuransi jiwa kredit protection (BCA life) kepada BCA finance pada tanggal 30 Juli 2021 lalu.

Wempi menyayangkan pihak BCA finance dan BCA life memberikan penggantian hanya sebesar Rp.129.237.551, sedangkan nilai pelunasan account induk pertanggal 15 Oktober 2021 sebesar Rp.282.009.956. Sehingga kekurangan pelunasan yang harus dibayar ahli waris sebesar Rp.152.777.405.

“Seharusnya dalam kondisi pandemi seperti ini, pihak BCA finance dan BCA life mempunyai kebijkan yang dapat membantu tertanggung atau ahli waris,” tegasnya.

Sementara itu, Departemen Legal BCA Finance Kantor Pusat Pondok Indah Ari Bhaskara menjelaskan terkait dengan pengaduan ahli waris tertanggung atas nama Yeni Yunetri kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa mengapa angka berbeda, jadi perhitungan Credit Protection (CP) itu dimulai dari tertanggal konsumen meninggal yakni pada tanggal 09 Juli 2021 dan berakhir pada tanggal 23 Mei 2022. Ketika terdapat penambahan tenor pasca Konsumen mengikuti program restrukturisasi/relaksasi, hal tersebut tidak tercover oleh asuransi CP. Maka disana terjadi perbedaan angka.

“Ketika konsumen itu menerima program restrukturisasi/relaksasi, sebagaimana tertuang dalam Perubahan Pertama Perjanjian Pembiayaan Konsumen, telah disebutkan bahwa masa pertanggungan yang dicover oleh Asuransi CP terhitung sejak tanggal 23 Mei 2019 dan berakhir pada tanggal 23 Mei 2022 merujuk pada tenor awal sebelum relaksasi dan itu sudah kami nyatakan dalam Perubahan Pertama Perjanjian,” ungkapnya.

Ari menjelaskan pihaknya telah memberikan waktu kepada konsumen untuk mempelajari isi dari perubahan perjanjian tersebut sebelum konsumen menandatangani perjanjian.

“Dan pihak kami tidak memaksa konsumen untuk menandatangani perubahan perjanjian tersebut,” katanya. [ Red/Akt-01 ]

 

AktualNews

 

Aceh, Aktual News- LSM LASKAR Aceh dan Ormas Projo Laporkan Kontraktor yang di duga mengerjakan proyek pengaspalan saat hujan deras di Simeulue.

Bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan pengaspalan jalan saat hujan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) melakukan pemeriksaan ke lokasi dan mengambil dokumentasi kegiatan tersebut, kata Abriansyah Octavian di Sinabang, (6/11).

Selanjutnya setelah mengkaji lebih lanjut pihaknya merasa ragu akan kualitas aspal jalan hasil pekerjaan tersebut, karena dari pengalaman yang ada dari selama ini banyak ditemukan infrastruktur jalan di Simeulue setahun dipakai sudah rusak, sayang masyarakat, ucapnya lagi.

Karena itu agar hal tersebut tidak terulang, sehingga saya didampingi ketua Ormas Projo melaporkan ke Kejaksaan Negri Simeulue untuk memperoleh kepastian hukum

“Terkait dokumen kegiatan dan bukti-bukti, hal itu sudah ditangan kami”

Ketua Projo DPC Simeulue Yusuf Daud juga membenarkan laporan tersebut karena pihaknya merasa berkewajiban memberikan sumbangsih bagi keadilan demi masyarakat Simeulue tercinta, ujarnya

Apalagi di Simeulue sudah banyak muncul kasus-kasus korupsi, jadi kita harus lebih partisipasi dan proaktif melakukan pengawalan kegiatan-kegiatan di Simeulue agar masyarakat jangan lagi terzalimi haknya

Karena itu sekali lagi saya berharap masyarakat jangan ragu-ragu memberikan informasi demi tegaknya hukum yang berkeadilan di pulau ini, ajaknya.

Kami Projo Siap mendampingi masyarakat untuk mencari keadilan, tutupnya. [Red/Akt-25/As]

 

Aktual News.

 

 

 

Bogor, Aktual News-Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jawa Barat III,Endang S Thohari terus memberikan dorongan soal kedaulatan pangan, saat ditemui awakmedia AktualNews Jumat (05/11/2021) di Rumah Aspirasi Endang S Thohari, Kota Bogor.

Dalam rangka mendorong untuk ikut mengamankan atau menggolkan, karena ditangan perempuanlah akan berhasil ,
pertama manager keluarga,maneger keuangan,untuk berkiparah itu susah,kendalanya adalah dari Bapak- bapak, dan bagi perempuan itu sendiri.

kita adalah nomor dua keanekaragaman hayati dan ini ada undang-undangnya pada para pengambil yang tidak disetujui oleh negara.

“Selama ini, Dirjen Pertanian yang perempuan gak ada,” ungkapnya.
Melalui bimtek bisa mendorong perempuan-perempuan atau ibu-ibu,bahwa dari hal kecil saja bisa mensejahterakan keluarga dan masyarakat sekitar.

Ia berharap, ibu- ibu yang mengikuti bimtek ini nantinya bisa mengembangkan ilmu yang dapat dirumah,dan juga bisa meningkatkan ekonomi keluarganya.
tidak hanya medatangkan narasumber kompeten.

Bimtek mengundang Pengurus Pusat (PP)Perempuan Indonesia Raya (Pira),Dewam Koperasi indonesia.
Anggrek yang di bagikan berasal dari kelompok wanita tani, materi yang didapatkan dari naraseumber pertama mengenai kreasi, harapan ibu -ibu yang mengikuti bimtek guna mengembangkan ilmu [ Red/Akt-07/Kuswanto ]

 

 

AktualNews

 

Diberdayakan oleh Blogger.