https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Foto Dokumentasi : SPP/SPJ Tanggal 22/04/2021, “Sebelum Pilkades

Tangerang,Aktual News-Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, juga menemukan anggaran yang janggal di Laporan Pertanggung Jawaban Panjar, dengan Nomor : 0024/SPJ/31.2006/2021, Suhud via seluler mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, Selasa 11/01/2022 pukul 13:25 Wib, selain adanya dugaan korupsi anggaran Pilkades Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, T.A 2021, dan hal tersebut juga telah di laporkan ke kejaksaan negeri Tigaraksa.

“Ada fakta baru, ternyata pada tanggal 22/04/2021, dari informasi yang berkembang dan dihimpun oleh teman-teman media adanya pencairan anggaran yang di duga tidak masuk akal atau janggal, kejanggalan tersebut berdasarkan adanya surat permintaan pencairan (SPP), Nomor : 0024/SPP/31.2006/2021 tertanggal 22/04/2021 sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah), dengan rincian sebagai berikut ; nilai spj sebesar Rp 70.700.000,- (Tujuh puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), sisa anggaran sebesar Rp 29.300.000,- (Dua puluh sembilan juta, tiga ratus ribu rupiah), dari anggaran yang telah di cairkan sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah), seperti diketahui, ” ujar Suhud.

Pencairan untuk SPJ Pilkades Pasanggrahan kecamatan Solear, diduga janggal pasalnya pada tanggal 22/04/2021, belum dimulainya pesta demokrasi Pilkades atau pemilihan 77 kepala Desa sekabupaten Tanggerang, ini patut menjadi pertanyaan besar anggaran tersebut dari mana apa lagi dalam SPJ tersebut dicantumkan nama Raden Agung Budiyanta (Sekdes Pasanggrahan yang baru), yang telah memverikasi SPJ tersebut dan Wawan Hartono (kasi Pemerintahan Desa Pasanggrahan yang baru)

Sebagai pelaksana kegiatannya, ini aneh dan patut diduga bahwa SPJ tersebut adalah fiktif dan terindikasi adanya bancakan ujar Suhud hal ini menjadi perhatian khusus dan serius, pasalnya ada dugaan anggaran pilkades di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear di korupsi secara sistematis dan masif Suhud juga berharap dengan adanya laporan aduan yang telah dilayangkan ke kejaksaan negeri Tigaraksa dapat memperjelas dan menjadi terang benderang kasus dugaan korupsi anggaran Pilkades desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.