Foto : Nana Lukmana, S.H, Dan Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N
Tigaraksa ,AktualNews-Awak media online AktualNews.co.id, bersama dengan rekan dari media online Derapfakta.com, Jum’at 04/02/2022, pukul 09:38 Wib mendampingi Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, menyambangi kantor kejaksaan negeri Tigaraksa kabupaten Tangerang, guna konfirmasi prihal Laporan aduan (Lapdu-red), yang di layangkan lembaganya terkait dugaan korupsi anggaran Pilkades tahun anggaran 2021 lalu, di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang,
Ahmad Suhud dan awak media online di terima oleh Kasi Intel kejaksaan negeri Tigaraksa, Nana Lukmana S.H, beliau (kasi intel Kejari-red), mengatakan setiap laporan maupun aduan dari masyarakat atau lembaga yang masuk akan ditindak lanjuti, tetapi untuk saat ini pihaknya terlebih dahulu fokus ke kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, tahun anggaran 2021, di desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang,
Masih menurut kasi intel Kejari Nana Lukmana, S.H, kepada awak media mengatakan dalam waktu dekat ini kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, blt-dd tahun anggaran 2021. Desa Pasanggrahan kecamatan Solear akan segera di tindak lanjuti. Ahmad Suhud percaya dengan kinerja kejaksaan Negeri Tigaraksa, dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi anggaran Pilkades 2021, dan dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, blt-dd di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, masih menurut Suhud selama ini kinerja kejaksaan negeri Tigaraksa dalam hal ini Nana Lukmana,S.H, selaku kasi intel Kejari Tigaraksa sudah tidak diragukan lagi kinerjanya beliau dalam menangani setiap perkara dugaan korupsi akan bekerja secara totalitas
Diharapkan kasus dugaan batuan sosial Covid-19, blt-dd desa Pasanggrahan kecamatan Solear, yang di tangani Kejari Tigaraksa tidak hanya pada tahun anggaran 2021 saja, dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 blt-dd, desa Pasanggrahan kecamatan Solear juga terjadi pada tahun anggaran 2020, bahkan pada tahun anggaran 2020, bantuan sosial Covid-19 blt-dd, desa Pasanggrahan kecamatan Solear, diduga tidak sekedar terindikasi korupsi, saat awal pencarian blt-dd terdampak Covid-19, tahun anggaran 2020, Desa Pasanggrahan kecamatan Solear menyalurkan blt-dd untuk 279 KPM, dan sempat viral dibeberapa media dengan adanya dugaan pemotongan blt-dd sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), kepada setiap Keluarga penerima manfaat (Kpm-red), hingga viralnya pemberitaan pemotongan blt-dd, tersebut sehingga adanya pengembalian pemotongan kepada kpm, secara adanya suatu pengembalian atas dugaan perbuatan pungli adalah dapat dibenarkan namun akibat dari perbuatan dugaan pungli dimata hukum harus dipertanggung jawabkan
[ Red/Akt-26/Har ]
AktualNews
Posting Komentar