https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Rangkasbitung, AktualInvestigasi.Com_NFO PAS, Sebanyak 170 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam mengikuti pesantren kilat di Ponpes Al-Maghfiroh, Lapas Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten usai dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kleas III Rangkasbitung. Mereka harus mengikuti kegiatan ini selama bulan Ramadan 1443 Hijriah, Selasa (05/04)

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi warga binaan. WBP nantinya akan menjalani kegiatan membaca dan menulis Al-Qur'an, salat Tarawih berjamaah di setiap kamar, hingga tadarus atau membaca Al-Qur'an.

"Kami membuat satu kegiatan pesantren kilat, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada warga binaan. Selain itu, memberantas buta aksara Al-Qur'an dan mendorong kelas tahfizh qur’an semakin aktif untuk mengisi kegiatan di bulan suci Ramadan," ucap Budi kepada awak media.



Kata Budi, pesantren kilat berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga azan Magrib berkumandang. Pada waktu Zuhur, para WBP diperbolehkan beristirahat sejenak.

"Kegiatannya dari pukul 08.00 WIB, siang hari akan istirahat dulu, kemudian dilanjutkan hingga sore (Magrib). Kita juga ada kegiatan Tarawih di masing-masing kamar atau tadarus (membaca Al-Qur'an)," tuturnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan kegiatan pesantren kilat merupakan satu syarat bagi warga binaan jika ingin mendapat remisi. Penilaian itu dilihat dari keaktifan, semangat, dan lainnya dari warga binaan di setiap kegiatan.

"Betul akan jadi penilaian, jadi salah satu instrument dalam sistem penilaian perilaku narapidana (SPPN), kalau aktif, semangat, itu akan kita dorong yang telah memenuhi syarat. Saat ini belum ada karena masih berjalan, nanti kita sampaikan lagi usulannya" pungkasnya  

Kontributor : rahmat Setiawan

Editor : pratamadzyogas



Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.