https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com I Pada hari Minggu (29/5/2022) pondok pesantren (ponpes) Fathurrobbaaniy yang berlokasi di Karoya Pasir Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang menggelar acara Haflah At-Takhrij (kelulusan dan wisuda)  sebanyak 106 orang santri. Acara ini juga dimeriahkan dengan beragam atraksi santri, seperti pencak silat, marching band, dan lain-lain.

Ponpes Fathurrobbaaniy Cisoka  yang mulai didirikan pada tahun 2003 oleh Mudirul Ma'had, K.H. Musta Abdullah, saat ini memiliki 1200 orang santri yang berasal dari berbagai daerah di indonesia, seperti dari Lampung, Palembang, sumatera Barat, pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, dan lainnya.




Acara haflah at-takhrij ponpes Fathurrobbaaniy Cisoka dihadiri oleh Mudirul Ma'had, K.H. Musta Abdullah, pengasuh ponpes K.H. Upen Sulendi, Ustadz Abdurro'uf, para ustadz dan ustadzah, wali santri, para santri, juga dihadiri oleh Kepala Seksi Ponpes dan Koordinator Kelompok Kerja Pengawas Kementrian Agama Kantor Kabupaten Tangerang, perwakilan polsek, perwakilan koramil, Camat Cisoka, Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp., dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Camat Cisoka, Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp.bahwa pondok pesantren berperan dan bertanggungjawab sebagai lembaga pendidikan dan lembaga dakwah.


"Sebagai lembaga pendidikan, pesantren memiliki peran dan tanggungjawab terhadap proses mencapai  tujuan pendidikan, yaitu mengembangkan potensi santri agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggungjawab. Sebagai  lembaga dakwah atau penyiaran agama Islam, sejak awal berdirinya pesantren memang merupakan pusat penyebaran agama Islam," papar Camat Cisoka.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.