Polresta Tangerang, Polda Banten - Aktualinvestigasi.com | Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romadhon Natakusuma melaksanakan pengecekan hewan ternak di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/5/2022).
Kegiatan itu dilaksanakan Romdhon untuk mencegah adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Romdhon mengecek langsung kondisi hewan ternak sapi dan kambing di lokasi milik Haji Odeng itu.
"Pada kegiatan ini, kami didampingi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang guna mencegah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," kata Romdhon.
Kata orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten itu, Polresta Tangerang bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan pendataan dan pengecekan terhadap hewan ternak.
Hewan ternak yang dicek yaitu sapi, kerbau, dan juga kambing. Hal itu, kata Romdhon, sebagai bentuk antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku.
"Sampai saat ini wilayah Kabupaten Tangerang terpantau nihil dari penyakit mulut dan kuku," ucapnya.
Dikatakan Romdhon, hewan ternak yang baru datang dari wilayah harus dibuktikan oleh surat keterangan dari daerah asal. Selain itu, hewan juga harus terlebih dahulu dikarantina.
"Juga dilakukan pengecekan dan uji Lab terhadap hewan ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku," terangnya.
Romdhon memastikan akan terus melakukan pendataan dan perbaharuan informasi. Oleh karena itu ia berharap, masyarakat tidak perlu panik dan resah.
"Adapun jumlah hewan yang dilakukan pengecekan kesehatan yaitu sapi 40 ekor, kerbau 6 ekor, dan kambing 30 ekor," tandasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].
Posting Komentar