https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Lebak-.Aktualinvestigasi.com-Ketua DPC BBP menyayangkan, akhir-akhir ini muncul dibeberapa media online terkait dengan berbagai tanggapan dari sejumlah pegiat sosial, terkait dengan realisasi Program Ipal Komunal Kabupaten Lebak Tahun 2022.

Melalui Press Releasnya Erot Rohman Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak angkat bicara, bahwa pertama dirinya ingin mempertanyakan sisi perencanaan apakah sejumlah 21 Desa Sekabupaten Lebak yang mendapatkan Program Ipal Komunal adalah Desa Desa dengan catatan angka sanitasinya buruk..? Mestinya DPUPR Lebak memprioritaskan Desa Desa yang angka sanitasinya buruk sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Visi Misi Bupati Lebak, iya jangan sampai dalam memilih Desa Penerima Program juga tidak memiliki dasar. 

Kedua saya juga melihat dalam sisi pelaksanaan Program ini ada ketidakberesan saya melihat ada monopoli dagang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Kita tahu bahwa ini pekerjaan Sewakelola tapi saya melihat ada beberapa item material yang langsung di ambil alih penyedia / Supplier, Sementara Proses Survei/ penawaran Harga dan sistem penunjukan penyedia oleh KSM tidak ditempuh. 

Malah yang ada Dinas melalui PPK seolah-olah melakukan penggiringan agar KSM belanja terhadap penyedia tertentu artinya PPK tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya malah menjadi Marketing dagang ini ada apa?. 

Ya, kalo saya mesti jabarkan bahwa tugas PPK itu salah satunya adalah menyusun rencana pengadaan bukan mempromosikan Supplier barang. 

Jangan jangan kita menduga dibalik ini ada konspirasi buruk yang berpotensi terhadap kerugian uang negara, padahal kita tahu didalam Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa itu ada Prinsip dan Etika.ucapnya 

Masih dalam penjelasannya kepada awak media Erot juga menjabarkan Pengadaan Barang Dan Jasa dimana Prinsipnya adalah efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel. Sementara etikanya salah satunya adalah menghindari dan mencegah kebocoran uang negara. 

Ketiga mestinya KSM selaku penyelenggara Sewakola memiliki peran dan Fungsi yang strategis dimana didalamnya ada Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas dengan tugas masing-masing yang sudah sangat jelas di atur sesuai ketentuan, tapi Fakta dilapangan KSM tidak tahu apa apa mereka tidak lebih  dari robot yang hanya menjalankan intruksi tanpa memahami kedudukan dan tugasnya. 

Tentunya hal ini mau bagaimana kedepan Program ini dapat dikatakan berhasil jika Proses Perencanaan dan Pelaksanaan seperti ini, pokoknya kami akan terus mengkawal program ini hingga tuntas.pungkasnya

RED/006/Al/V/2022/Mujahidin)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.