https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Kabupaten Serang
- Aktualinvestigasi.com | Kasus Pengembangan Pemalsuan Surat Tugas yang dilakukan oknum ( D ) yang dilakukan pada wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang yang saat ini Jumat, (20/5/2022), Oknum tersebut masih tahap penyelidikan di Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten. Lukman Selaku Direktur Utama 

PT Reza Karya Abadi yang berkantor di JL.Raya Serang Km 13.8 Rt 002/001 Kelurahan Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa PT Reza Karya Abadi akan memantau terkait laporan yang dilakukan oleh legalnya Inuar Gumay, SH., dan Yudi Sebagai Marketing PT Reza Yang sudah dicatut namanya oleh oknum ( D ) bahwa ( D ) saat mencari calon tenaga kerja dengan surat tugas palsu yang diberikan oleh Yudi.


Surat Laporan yang dilakukan oleh Inuar Gumay dan yudi atas dasar perintah pimpinan perusahaan PT Reza Karya Abadi yaitu Lukman sebagai Direktur utama dan sekaligus pemilik PT Reza yang tidak terima nama perusahaannya di catut oleh oknum ( D )  dengan bukti surat tugas palsu, dan logo stempel PT Faka palsu dalam tanda tangan Jabatan HRD atas nama HRD IIs Malayani.

Surat laporan yang di lakukan oleh legal PT Reza Karya Abadi Inuar gumay dan Yudi bagian Marketing di Mapolsek Cikande Polres Serang Polda Banten dengan ;

Nomor  : LP/B/   / V / 2022/SPKT/Polsek Cikande/Polres Serang/Polda Banten

Inuar gumay, SH., Selaku legal PT Reza saat dikonfirmasi awak media menjelaskan

"  PT Reza Karya Abadi akan  memantau terkait laporan Gumay dan gumay Meminta pihak penegak Hukum Bisa mengembangkan kasus ini sampai tuntas, apa lagi ada  Pelaku yg belum tertangkap yang bernama Agus yang membuat surat tugas palsu PT Reza ," Ungkapnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.