Kabupaten Tangerang.Aktualinvestigasi.Com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bidang Metrologi Legal dan tim Reparatil Kabupaten Tangerang
lakukan sidak pasar tradisional tigaraksa kecamatan tigaraksa kabupaten tangerang, terkait alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapanya (UTTP) Rabu 08/06/2022
Kegiatan itu pun di pimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Ujang, Kabid Metrologi Irwan Hengki SH, serta Kepala Seksi (Kasi) Masa dan Timbangan di bantu tim Reparatir Timbangan (Reptir) yang di dampingi kepala pasar tigaraksa Didi, dan Humas Acep Jayadiwira
Dalam kegiatan tersebut bidang metrologi lakukan pengujian standarisasi kepada semua pemilik baik pedagang sayur, buah, daging, dan toko emas, pengujian dilaksanakan agar alat ukur, timbangan benar-benar sudah masuk kategori boleh digunakan.
Dan di samambut baik oleh masyarakat karena dirasa sangat efektif untuk mengurangi kecurangan dalam hal alat ukur timbangan dan perlengkapannya serta dalam bertransaksi jual beli.
Kadis Disperindag Kabupaten Tangerang Ujang mengatakan "Kegiatan ini adalah rutinitas hanya di lakukan setiap tahun yang di sebut sidak tera pasar, tujuanya untuk melihat kembali, melakukan kalibrasi
Keterkaitan dengan timbangan yang di pergunakan oleh para pedagang, Jelasnya
Tambah Ujang, Pasar tigaraksa adalah yang ke 10 dari 22 pasar rencana yang akan di lakukan sidak tera pasar dari total 50 jumlah pasar yang ada di kabupaten Tangerang,
Terkait di temukan atau tidak, kata Kadis Arah kita bagaimana supaya bisa memperbaiki, misalkan kalau di temukan ada timbangan yang kurang sesuai berdasarkan standarisasi itu akan di perbaiki oleh tim reparatir dan akan bisa di pergunakan kembali oleh para pedagang
Sambung Ujang, "Memang ada beberapa timbangan yang rusak di temukan dan itu langsung di perbaiki oleh tim reparatil tapi kalau kerusakannya ringan itu tidak di kenakan biaya,Tapi kalau kerusakanya parah itu akan di bantu diperbaiki oleh reparatil jadi para pedagang tinggal nego dengan reparatil dan kami tidak akan ikut campur terkait biaya. Ujar Kadis Disperindag Kabupaten Tangerang
Kepala pasar Tigaraksa Didi "Sangat setuju dengan adanya sidang tera ulang untuk timbangan di pasar tigaraksa karena merupakan ke untungan buat kita semua, begitu juga buat pengelola pasar, pedagangan terlebih buat konsumen
Karena dengan adanya tera ulang di pasar ini akan memberikan ke untungan buat pengelola jelas targetnya bahwa kita ingin pasar tigaraksa di kenal pasar yang bersih dari kecurangan. Ucapnya
Sambung ia untuk pedagang ini akan memberikan nilai bahwa timbanganya itu adalah benar tidak berkurang, dan tidak merugikan konsumen
adapun tera ulang alat ukur takar dan perlengkapanya semua di sidak dari mulai tokok emas, beras, daging, sayur mayur dan lainya alhamdulillah dari sekian yang saya ikuti pelaksanaan tera ulang ini tidak ada satu pun temuan di pedagang timbanganya bermasalah, artinya semua bersih, tertib,
Harapan saya dengan adanya tera ulang ini, pasar tigaraksa adalah pasar di kenal yang tertib hukum. Pungkas Didi Kepala pasar tigaraksa kabupaten tangerang
[Red/AI/005/VI/2022]
Posting Komentar