https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

 Hadiri Seminar Internasional di Bangkok, 


Thailand .Aktualinvestigasi. Com  -   Kepala Sub Dit Penuntutan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum  (Jam Pidum) Kejaksaan RI, Fri Hartono S.H., M.H menghadiri seminar Internasional yang digelar di Bangkok, Thailand. 

Hadir dalam seminar yang diselenggarakan oleh OPDAT tersebut diantaranya, Sesjampidum, Yunan Harjaka, Dubes RI untuk Bangkok, Rahmat, dari OPDAT, Mr. Brucce Miyake, Atase Kejaksaan RI di Bangkok, Wakil Jaksa Agung Bangkok, serta, mewakili Indonesia hadir para Jaksa Direktorat Lintas Negara dan Jaksa Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara (TPTLN) Jampidum dengan dihadiri oleh, Anita, Juwita Kayana, Adesol, Woko dan Faisal.

Perlu diketahui seminar yang diselenggarakan oleh OPDAT ini digelar pada tanggal 29 Mei 2022 sampai dengan bulan Juni 2022. 

Menjadi pengisi daripada seminar tersebut, Fri Hartono memberikan pemaparan tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negara Indonesia dengan mempresentasikan di hadapan para Jaksa dan Kepolisian Bangkok, Thailand.

"Selain mengeratkan kerjasama atas segala bentuk tindak pidana kejahatan lintas negara, dalam kegiatan ini juga dengan memaparkan tentang kejahatan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia," ujar nya.

Setelah menghadiri seminar di Bangkok, Thailand, Fri bertolak ke Myanmar dalam rangka membahasa segala bentuk kasus tindak pidana lintas negara.

"Setelah menghadiri seminar internasional, kami bertolak ke Myanmar dengan melakukan presentasi disana selanjut Tim Penuntutan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum RI melanjutkan peninjau lokasi perbatasan antara Thailand dan Myanmar Tukasnya. [Red/AI/001/VI/2022]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.