Tangerang - AktualInvestigasi.com | Betonisasi jalan yang berada di Kampung Ranca Kebon RT.02 RW.02 Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan diduga dikerjakan tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (R.A.B). Rabu, 27/7/2022.
Jika di lihat dari papan nama proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Alpina Putri Tunggal dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Dengan Anggaran Rp.148.613.000.00.
Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi proyek, bakisting yang dipasang itu menggunakan papan bekas, selain itu agregat yang digelar diduga tidak sesuai dengan RAB.
Salah satu pekerja proyek saat di temui awak media di lokasi, menurutnya proyek tersebut, milik Sekertaris Desa ( Sekdes) Ranca Iyuh.
" Ini proyek milik sekdes pak," ucap pekerja di lokasi. Rabu 27/7/2022.
Budori selaku sekdes desa Ranca Iyuh saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media terkait proyek tersebut, ia enggan memberikan komentar.
Disisi lain, Ismail Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tranparansi Rakyat (GTR) Banten, yang berada di lokasi proyek, menurutnya pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan yang telah di tentukan.
" Saya rasa kalau dilihat dari bagisting papan bekas dan pemasangannya di pendam seperti ini, patut diduga tidak sesuai dengan RAB," jelas Ismail selaku Ketua LSM GTR Banten.
Ismail juga menambahkan, " jika benar proyek tersebut milik sekdes Ranca iyuh, saya rasa itu akan menjadi Boomerang bagi dirinya, karena seorang pegawai negri setau saya dilarang main proyek." Tutup Ismail.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air belum dapat dikonfirmasi.[Red /AI 013/2022]
Posting Komentar