Cisoka, Tangerang - aktualinvestigasi.com | Setelah melakukan latihan selama 1 (satu) bulan, calon pasukan pengibar bendera (paskibra) Kecamatan Cisoka resmi dikukuhkan oleh Camat Cisoka pada Senin malam ( 15/8/2022) di aula Gedung Bersama Keagamaan Kecamatan Cisoka.
Pengukuhan paskibra Kecamatan Cisoka dihadiri oleh orang tua/wali anggota paskibra, unsur forum komunikasi kecamatan (forkopimcam) , pegawai kantor Kecamatan Cisoka dan undangan lainnya.
Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang calon paskibra (capas) dikukuhkan menjadi paskibra Kecamatan Cisoka tahun 2022.
Mereka yang dikukuhkan adalah: 1.Ayu Auliatun Nupus;2.M.Rifki; 3.A.Baehaki; 4.Siti Nuraliyah; 5. Della Luwisa; 6. M.Lomri ; 7. Handika Aditya; 8.Siti Nurul Arsi; 9.Leni Suryani;
10. Siti Supriatin; 11. Siti Aisyah;
12. Andri Irawan; 13. M.Hafid Hidayat ; 14. Alif Sudrajat; 15.A.Syahfahrudin; 16. M.Ropi Maulana ; 17. M.Aji Lesmana; 18. M.Marlupiyani ; 19. M.Kashfi Nurul Iman; 20. Amanda ; 21. Saeti.
Camat Cisoka, Encep Sahayat, mengatakan bahwa mereka yang dikukuhkan adalah capas yang sudah ditempa oleh instruktur dan para senior, baik fisik, mental, maupun kemampuan baris berbaris dan kemampuan mengibarkan serta menurunkan duplikat bendera pusaka merah putih.
"Dengan mengharap ridho Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan mengucapkan bismillahirrohmaanirrohiim, pada malam ini, calon pasukan pengibar bendera saya kukuhkan menjadi pasukan pengibar bendera atau paskibra Kecamatan Cisoka tahun 2022, kata Camat Cisoka.
Encep juga berpesan agar paskibra yang dikukuhkan selalu menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai pengibar duplikat bendera merah putih pada waktunya nanti. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].
Posting Komentar