https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Bogor
- AktualInvestigasi.com | Senin 29/8/2022 pihak kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Jawa Barat mengundang Keluarga Ahli Waris terkait sengketa lahan yang mana di duga telah dirampas oleh PT.MAU (PT. Mitra Abadi Utama).


Hadir untuk memenuhi undangan Camat 7 orang terkait permasalahan tanah yang diduga dirampas oleh PT MAU senin, ( 29/8/2022 ) di Aula kantor camat tenjo.


1. Pemilik tanah - Bp Ace fahrudin

2. Tb Iman 

3. Suraji SH/ Satria

4. Ade sanjaya SH

5. Isma jaya

6. H.Ahmad Sobrani

7. Parman



Di ketahui dalam pertemuan untuk musyawarah tersebut hadir pula Kepala Desa Babakan Suardi alias Wadin.


Namun sangat di sayangkan sikap Camat Tenjo yang melarang awak media untuk meliput, sempat terjadi adu mulut antara media yang hendak meliput dengan Yudi Utomo.S.IP.M.Si (Camat Kecamatan Tenjo.


Kami hanya mengundang 7 orang dari Pihak yang bersangkutan yaitu para ahli waris, jadi tolong yang tidak berkepentingan silahkan keluar "kata camat dengan arogan


Pol PP tolong keluarkan mereka (Awak Media) ,"lanjut camat.


Musyawarah yang menghadirkan kedua belah pihak antara Pihak PT.MAU yang di duga telah merampas tanah milik Ace pahrudin dengan Keluarga Ace pahrudin. Hingga berita ini terbit blom di ketahui hasil dari musyawarah tersebut. /Tim Red.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.