https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


KOTA TANGERANG
- AktualInvestigasi.com | Berlangsung di Minggu ke - 2 Setiap bulannya mulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB, Polres Metro Tangerang Kota bersama instansi terkait menggelar kegiatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terpadu.


Pelayanan ini bertepatan pada saat kegiatan Car Free Day (CFD) yang baru dilaksanakan kembali pasca Pandemi Covid-19.


Pelayanan publik terpadu ini bertempat di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Banten. Minggu, (11/9/2022 )


Dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bahwa pelayanan publik ini khusus diberikan di hari libur dan car free day untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus segala kebutuhan surat kepolisian, membayar pajak, donor darah, pemeriksaan kesehatan, perbankan, telekomunikasi maupun mengurus surat - surat lainnya.


"Jadi, masyarakat yang tidak memiliki waktu luang karena kesibukan di hari kerja, dapat memanfaatkan pelayanan kami di hari Minggu ini sambil melaksanakan kegiatan olahraga," kata Zain.


Zain menjabarkan tidak hanya layanan kepolisian seperti SIM, SKCK, SPKT dan Surat Kesehatan, pihaknya juga menggandeng Instasi lain yang berhubungan dengan pelayanan publik di Kota Tangerang.


"Selain layanan kepolisian, di Pelayanan Publik Terpadu ini juga terdapat pelayanan Samsat, Layanan Kependudukan, perpustakaan, PMI, Bank Rakyat Indonesia, Puskesmas bahkan ada pelayanan Telkom dan Telkomsel," paparnya.


Kapolres menilai, dengan pelayanan yang diberikan di Minggu ke dua setiap bulannya ini sangat efektif, sehingga masyarakat sangat antusias dan merasa terbantu lantaran lebih mudah dan cepat mengurus sendiri. 


"Masyarakat cukup antusias dan terbantu dengan penggelaran pelayanan publik terpadu. Jadi, silahkan jika sibuk di hari kerja kami tetap melayani di hari Minggu, kedepan jika ada masukan dari masyarakat kami akan evaluasi lagi," pungkasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.