https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Karawang
- AktualInvestigasi.com | Didampingi puluhan wartawan dan kuasa hukum, Gusti Gumelar atau yang biasa disapa Junot yang berprofesi sebagai wartawan melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpanya, diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Selasa (20/09/2022)


Saat diwawancarai oleh wartawan Junot mengatakan, bahwa usai acara launching Persika 1951 dirinya kebetulan saat itu masih di stadion, dirinya dibawa keruangan yang sebelumnya bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak diperbolehkan boleh ada orang yang masuk selain orang-orang dia (oknum pejabat tersebut, red). 


"Megang hp pun komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya disitu di press ditanya Zaenal dimana. Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter, terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras,” ungkap Junot.


“Bahkan oknum pejabat berinisial A itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala. Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu,” tandasnya.


Dikatakan Junot, penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya. Ia juga diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah pukul 18:00 WIB, Minggu (18/9/2022).


Lebih lanjut Junot memaparkan, dirinya dianggap provokasi, dan mengUp soal jabatan kosong, dan sorotan lainnya mengenai launching Persika.


Bahkan menurut Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang.


“Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan, nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal,” terangnya.


Dijelaskan Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan korban bernama Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.


“Sambil menjemput Zaenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zaenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari,”jelasnya.


Ditempat yang sama, Chandra Irawan, SH selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang adalah pimpinan redaksi AlexaNews.id.


“Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban,” ujar Chandra Irawan.


“Selain itu, perlunya korban mendapatkan rehabilitasi atas psikologis korban,” imbuhnya lagi.


“Tahap penyelidikan belum pada lidik dan itu Kewenangan penyidik namun malam ini juga akan masuk tahap BAP.” pungkas Chandra Irawan. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.