https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Tangerang 
- Aktualinvestigasi.com |  Massa aksi serikat buruh dari Serikat Buruh Nasional, Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBN KASBI) bersama serikat buruh diseluruh provinsi Banten bersatu untuk melakukan unjuk rasa kenaikan upah di kantor pusat pemerintahan provinsi banten ( KP3B ).


Di tengah Massa Aksi dari buruh Kasbi yang sedang bersiap - siap berangkat menuju Kantor Gubernur, Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi, SH, S.IK, MH menyampaikan kepada Awak Media,


"Kami dari pihak kepolisian Pasar Kemis Polresta Tangerang mengawali dan mendukung serta menjaga kepada rekan - rekan buruh yang hendak melakukan aksi unjuk rasa ini, artinya Kami selaku pengayom berikut pelayanan masyarakat di wilayah kami dan Setiap ada kegiatan dari serikat buruh itu sendiri tentunya sudah jadi tugas kami untuk mengawal dan menjaga demi keamanan kita bersama. Tentunya kami berharap kepada para buruh yang akan melaksanakan aksi agar menjaga ketertiban dalam pelaksanaan, hingga penyampaian aspirasi tidak hal - hal yang diinginkan sehingga terjalinnya hubungan yang baik," Ungkapnya.


Massa aksi buruh berunjuk rasa di depan halaman kantor Gubernur Banten menuntut kenaikan upah tahun 2023 di Kabupaten/Kota selasa, (06/12/2022).


Pada sore hari massa aksi buruh mulai memanas dan Buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor pusat pemerintahan provinsi banten ( KP3B ) hingga larut malam, menunggu hasil keputusan dari PJ Gubernur Banten. 


Adapun tuntutan baruh banten bersatu tersebut sebagai berikut : 


1. Tetapkan UMK TANGERANG RAYA sebesar 24,50%

2. Berlakukan kembali UMSK di tahun 2023

3. Tolak fomulasi perhitungan upah melalui PP 36

 

Dan akhir massa buruh unjuk rasa saat perwakilan serikat buruh pekerja menyampaikan hasil keputusan yang disepakti dan ditandatangani oleh PJ Gubernur banten di atas mobil komando


Berikut hasil keputusan kenaikan upah tahun 2023

- Kabupaten Pandeglang, kenaikan upah sebesar 6.43%.

- Kabupaten Lebak, Kenaikan upah sebesar 6,17%.

- Kabupaten Serang, Kebaikan upah Sebesar 6,59%.

- Kabupaten Tangerang, Kenaikan upah sebesar 7,02%

- Kota Tangerang, kenaikan upah  sebesar 6 97%.

- Kota Tangerang Selatan, Kenaikan upah sebesar 6, 34%

- Kota Cilegon, kenaikan upah sebesar 7,30%.

- Kota Serang, kenaikan upah sebesar 6,24.


Unjuk rasa buruh yang berlangsung di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten berlangsung damai.[0012/Red-AI/VII/2022/Firman].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.