Kragilan, Serang - Aktualinvestigasi.com | Adanya rumah tidak layak huni milik Siti Patimah dengan suami Indra di Kp Panggang tarikolot RT 010/003 Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang provinsi Banten, Jumat (30/12/2022). Membuat
Dra Epon Anih Ratnasih, M.Si., selaku Camat Kragilan merasa empati dengan keadaan rumah Siti Patimah.
Dikatakan oleh camat bahwa pemerintahan Kragilan terutama kecamatan beserta muspika akan berupaya mendorong rumah ibu Siti agar layak dihuni dan bersama sama muspika menyelesaikan persoalan satu rumah tersebut.
" Terimakasih, terkait dengan rumah tidak layak huni sebetulnya emang sudah ada program setiap tahun baik dari dinas sosial dari basnas maupun juga dari PT indah kiat, ini terkait dengan rumahnya ibu Siti Patimah emang agak luput, insyaallah mungkin nanti kita berupaya dari muspika untuk mendorong rumah ibu Siti Patimah supaya menjadi layak huni kita sama sama dari muspika untuk menyelesaikan persoalan yang satu rumah ini, kemarin juga ada bantuan dari dinas perkim juga ada setiap tahun ada lima rumah mungkin untuk kendayakan agak luput ya ini mungkin kelalayan kita semua, berkat kita sama sama kesini kita dorong untuk bagaimana juga rumah ibu Siti ini terbangun kembali dengan baik dan layak untuk dihuni oleh penghuninya ," ucapnya ibu camat.
" Untuk nanti kedepan kita tetap berupaya untuk program rutilahu dan memang menjadi prioritas pemerintah kabupaten, untuk itu kami himbau melalui RT, RW dan Desa setempat juga. setiap ada persoalan yang tidak layak huni yang memang ini patut kita bantu segera diinformasikan, segera diusulkan melalui Danramil, kecamatan, untuk nanti kita tindak lanjuti kembali sesuai dengan program dari pemerintah kabupaten maupun juga dari Dinas- dinas instansi yang lain.
terkait dengan program yang memang basnas ini setiap tahun juga ada itukan ada program inpak dari para ASN se-kabupaten serang yang memang diperuntukan kepada rumah rumah atau warga masyarakat yang rumahnya kebetulan kurang bagus atau tidak layak huni," tambahnya.
Editor : Agi/Firman
Posting Komentar