https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Tangerang, Banten
- AktualInvestigasi.com - "Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) lanjutan terkait maraknya peredaran minuman alkohol serta tempat hiburan malam yang terselubung di wilayah Kampung Nalagati, Kelurahan Mekarbakti pada Kamis, 22 Desember 2022.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Tigaraksa ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama yang sebelumnya dilakukan pada Kamis, 08 Desember 2022.


Menanggapi permasalahan tersebut, ketua komisi II, Nasrullah Ahmad meminta para pengelola mengetahui apa yang dilakukan karyawannya. Hal itu merupakan bentuk antisipasi karena bagaimanapun juga terjadinya aduan masyarakat karena ada dugaan praktek yang tidak seharusnya.



Lebih lanjut, Tasripin selaku wakil ketua komisi II mengimbau dan mengajak para pengelola untuk menjaga iklim investasi dengan memperhatikan nilai-nilai yang ada, terlebih kata religius termaktub paling depan di visi Kabupaten Tangerang. 


Sejalan dengan itu, sekretaris Komisi II, Ahyani menyampaikan bahwa masyakarat harus merasakan kebermanfaatan dari investasi yang ada di sekitarnya.


Berkaitan dengan hal di atas, anggota komisi II, Hidayatulloh meminta Satpol PP harus bertindak proaktif melaksanakan tugasnya untuk menertibkan perihal semacam itu karena masyarakat memiliki hak untuk aman. 


Dalam kesempatan ini, turut hadir DPMPTSP Kab. Tangerang, Satpol PP Kab. Tangerang, Forum Masyarakat Anti Maksiat (FORMAT) beserta elemen masyarakat, dan perwakilan beberapa usaha hiburan malam


#HumasDPRDKabupatenTangerang



005/RED-AII/atr

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.