Tangerang, Banten - AktuakInvestigasi.com |Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di tahun 2022 ini terus mengalami pertumbuhan pendapatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kab. Tangerang, Dwi Chandra Budiman, Selasa (20/12/2022).
“Hingga bulan Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau mengalami pertumbuhan sebanyak kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1,3 triliyun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp957 miliar,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dapat dilihat dari tahun ke tahun. Seperti pada tahun 2019 realisasi pajak berada diangka Rp.1,2 triliyun.
“Untuk capaian pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di tahun 2022 sudah berada diangka Rp1,8 triliyun. Kalau diakumulasi dan melihat dari tahun 2019 ada peningkatan mencapai 50 persen,” ungkapnya.
Ia menyebut, peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran pimpinan dalam hal ini pak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga sampai pejabat ditingkat Desa yang turut mendorong wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Meski begitu, pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua pihak, utamanya perhatian penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan dari pak Bupati yang terus ikut langsung memonitor dan mendorong kita agar pencapaian ini terus meningkat,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga akan terus memaksimalkan potensi pajak dengan melakukan penagihan, memberlakukan pemutihan pajak PBB, dan lain sebagainya. Sehingga nantinya dapat meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi diwilayah Kabupaten Tangerang.
“Upaya jemput bola, relaksasi pajak melalui program April Hoki, Mei Asyik, Semangat Juni, September Gemilang dan Oktober Bangkit telah dilakukan tahun ini dan di rasakan oleh masyarakat dengan nilai insentif PBB n BPHTB ± Rp. 90 M. Mudah-mudahan semuanya bisa optimal,” tegas H.Slamet Budhi selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajiban pajaknya. Menurut Bupati, pajak yang telah ditunaikan masyarakat tersebut sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang. Dia juga berharap Bapenda Kab. Tangerang bisa terus berinovasi dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pajak itu dari, oleh dan untuk masyarakat. Pajak yang dibayarkan itu nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak," tuturnya.
005/RED-AII/Atr
Posting Komentar