CIKANDE, Serang -- Aktualinvestigasi.com | Menindaklanjuti surat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Direktorat Jendral Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 148/PRI.02/III/2022 Tentang Panduan Teknis Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Pemerintah Desa Cikande bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikande melaksanakan acara Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan Sosialisasi Nama Bumdes Cikande serta Pembentukan penetapan Struktur Pengurus Inti Direktur/Manajer, Sekertaris Dan Bendahara dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cikande Jaya Saputra Desa Cikande yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Desa Cikande, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten Pada Kamis, 28/12/2022.
Pada kesempatan ini Musdes Langsung Di Pimpin Oleh Andi Wijaya S.A.P Selaku Sekertaris Desa Cikande atau yang Mewakili Oman Saputra selaku Kepala Desa Cikande, turut hadir dalam acara ini Junaedi selaku Ketua BPD Desa Cikande Beserta anggota, Beben LPM, Enung Nurheni Ketua PKK Desa Cikande beserta anggota, Karjunero selaku Ketua Karang Taruna Desa Cikande beserta anggota, Endung, Endang, Ujang Selaku Tim Pendamping Desa Kecamatan Cikande Maupun Kabupaten Serang , RT, RW, Tokoh Masyarakat Desa Cikande, Alim Ulama Desa Cikande, Ketua Forum FKRT Griya Asri, Aris Direktur Bumdes Atau Yang mewakili dan beserta wakil dari tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Desa Cikande.
Andi Wijaya S.A.P Selaku Sekdes Cikande pada saat di lokasi kepada Awak Media, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dibiayai dengan bantuan alokasi dana desa diharapkan menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan pengangguran di Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Banten.
Lanjut adapun materi atau topik yang dibahas pada saat pelaksanaan Musdes yaitu adanya pembentukan sekaligus penetapan Struktur Pengurus Bumdes Cikande Jaya Saputra, berdasarkan hasil musyawarah , Kades, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna RT, RW Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Pendamping Lokal Desa Cikande, Pendamping Desa Kecamatan Cikande, Pendamping Desa Kabupaten Serang, menyepakati Susunan Pengurus BUMDes Cikande Jaya Saputra Periode 2022-2027 yang sudah di tetapkan sebagai berikut:
1. ARIS WIRAWAN ( DIREKTUR/MANAJER)
2. YUSUP SYAHRANTO ( SEKERTARIS )
3. DEWI EKA CAHYANI ( BENDAHARA )
Editor : Agi
Posting Komentar