Tangerang -- Aktualinvestigasi.com | Berdasarkan aduan dari masyarakat yang diterima Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara (PTBN) adanya dugaan penampungan atau biasa disebut lintah BBM pertalite di salah satu Rumah di Kp. Pala Pasir/Pala Sondol Desa Patrasarana Kecamatan Kresek, Tangerang yang dijadikan Lapak sebagai pemindahan dari Tangki Mobil ke Drigen dan Drum.
Selanjutnya, PTBN, diketuai ini oleh Cipto, Sugeng dan sayuti/ kopral dkk. pada Jum'at (16/12/22) mengecek lokasi, dan benar dalam pengecekan, seorang sedang memindahkan pertalite ke ember dari mobil losbak warna hitam ber plat nomor B 9966 CAF, dan ditemukan puluhan Drigen berisi pertalite, dan dimasukkan dalam drum yang sudah dimodifikasi dengan tertutup kayu.
Menurut keterangan ( A ) yang mengaku sebagai wartawan, kepada PTBN, Pertalite didapatkan dari SPBU Kresek dan SPBU disekitarnya, dari pengakuan, Pertalite tersebut akan di jual kembali kepada sejumlah warung warung pengecer.
Oleh karena itu, Kami dari Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, meminta kepada Aparat penegak hukum dalam hal ini, Polres Tangerang Kota, dan Polda Banten, untuk menangkap Pemilik sekaligus Oknum Wartawan yang bekingi Lapak Ilegal yang, karena dugaan Penyelewengan BBM Pertalite, dan tanpa izin resmi pengangkutan BBM," ujar Nanang Ketua DPP PTBN dalam siaran persnya yang diterima media ini, Senin (19/11/22).
Lanjut kata Cipto Wakil Ketua DPP, Cipto, Apapun dalil dari pemilik Lapak atau bekingnya, itu sudah sangat jelas melakukan dugaan tindak pidana, dari Dugaan penyelewengan BBM, Izin Pengangkutan, Izin Pendistribusian, dan Izin penampungan..
Untuk itu sekali lagi kami meminta dengan sangat keseriusan dari Polri untuk membasmi Mafia Mafia BBM bersubsidi, dan menangkap beking bekingnya, tegas Cipto.(*/Red)
Posting Komentar