https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Serang, Banten
- AktualInvestigasi.com |Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terus memperkuat penanganan sampah sebagai masalah prioritas yang harus ditangani. Setelah memberikan kewenangan pengelolaan sampah kepada pemerintah kecamatan, kali ini Tatu menurunkan puluhan armada atau kendaraan operasional angkutan sampah. 


Penyerahan simbolis bantuan kendaraan yang diperuntukkan bagi pemerintah kecamatan dan desa dilakukan di Pendopo Bupati Serang, Kamis (5/1/2023). Total bantuan yang diberikan 11 unit dump truck, 10 truk amrol, 29 kontainer, dan 48 cator. 


“Sampah menjadi persoalan, dan informasi saya dapat, setiap hari masyarakat di 29 kecamatan dan 326 desa menghasilkan sekira 1.000 ton sampah per hari. Maka penanganannya harus serius, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, perlu keterlibatan masyarakat,” ujar Tatu saat memberikan sambutan. 



Sejak dilantik menjadi Bupati Serang, Tatu melakukan berbagai cara menangani persoalan sampah. Mulai dari meminta bantuan pemerintah pusat hingga mendatangkan investor. Apalagi, kata dia, saat ini TPSA CIlowong sudah diserahkan ke Pemkot Serang. “Saya tidak menyerah, dan kita terus berupaya, bertahap kita lakukan penanganan,” ujarnya. 


Berbagai cara yang sudah dilakukan yakni, pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pemerintah kecamatan. Sebelumnya sudah ada 9 kecamatan yang diberi wewenang, dan tahun ini ditambah 6 kecamatan menjadi total 15 kecamatan. 


Atas pelimpahan tersebut, pemerintah kecamatan diberi kendaraan operasional pengangkutan sampah dan anggaran. “Desa dan masyarakat harus mulai mengelola sampahnya. Saat ini, ada 28 lokasi bank sampah di desa, dan memilah sampah yang bernilai. Ke depan, semua sampah harus diolah mulai dari desa. Jika kita mau, mau kerja keras, semua bisa,” tegas Tatu. 


Menurut Tatu, desa bisa mengolah sampah plastik dan kertas, kemudian dijual ke industri. Untuk sampah organik bisa dibuat untuk pengolahan magot dan pupuk kompos. Selanjutnya yang tidak bisa diurai oleh desa, bisa diambil oleh pemerintah kecamatan dan diolah oleh mesin.  


 “Sampah organik, di Kecamatan Baros sudah dibuat sistem pengolahan magot, dan pangsa pasarnya ada untuk pakan ikan. Sampah organik ini tinggal dipilah, mau jadi kompos, atau magot. Dan dari Baros, bisa diduplikasi oleh kecamatan lain. Semua fokus, camat mendampingi desa dalam pengelolaan sampah mandiri,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini. 


Tahun ini, Pemkab Serang akan membangun dua mesin Incinerator di Kecamatan Kibin, dengan kapasitas per mesin 20 ton sampah per hari. Kemudian ada perusahaan swasta yang berinvestasi membangun mesin refuse derived fuel (RDF) sampah di Kecamatan Bojonegara. “Jika satu mesin incinerator bisa mengelola 20 ton per hari, dengan potensi produksi sampah 1.000 ton per hari, kita butuh minimal 50 mesin. Dan anggaran kita belum cukup untuk memenuhi,” ujarnya. 


Oleh karena itu, Tatu ingin berbagi tugas antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.  “Jika kita berbagai tugas, jadi ringan. Dan kuncinya harus mau. Jika tidak, kita akan menjadi lautan sampah. Maka kita harus bergerak bersama, tentu dengan masyarakat,” tegasnya. 


Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan, seiring dengan pertumbuhan penduduk, maka produksi sampah terus meningkat. Bupati Serang, kata dia, telah mengambil kebijakan strategis dengan memberikan kewenangan pengolahan sampah ke tingkat kecamatan, desa, dan dilakukan mandiri oleh masyarakat. Kemudian penyedian mesin Incinerator, serta kerja sama dengan swasta dalam membangun mesin RDF. 


“Kendaraan operasional persampahan kita bantu di tingkat kecamatan, dan terus mendekatkan pengelolaan sampah di tingkat desa. Salah satunya memfasilitasi pegiat persampahan di desa. Kuncinya seperti yang disampaikan Ibu Bupati, harus ada kemauan dan kebersamaan,” ujarnya. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.