Kodam Jaya, Tigaraksa - Aktualinvestigasi.com | Masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini, kerap ditemukan perilaku berisiko yang bisa mengarah ke tindakan kriminal. Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan seseorang usia 14 sampai 19 tahun yang menimbulkan masalah atau keonaran dalam lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, Babinsa Desa Kedaung Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Trs Sertu Heriadi melaksanakan sosialisasi kenakalan remaja di SMAN 29 Kabupaten Tangerang, Selasa (07/02/2023).
Dalam arahannya, Babinsa mengharapkan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menangkal segala jenis kenakalan yang menyimpang di tengah masyarakat, seperti tawuran, peredaran narkoba, pencurian dan lainnya. Remaja, sebutnya, harus menghormati orang tua, guru dan orang yang lebih tua. Generasi muda juga harus rajin belajar, gigih dalam memperjuangkan cita-cita dan tidak mudah menyerah.
Dandim 0510/Trs Letkol Arh S.S. Bandjar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf Khoirul Anwar mengatakan, remaja harus menjadi generasi yang menjadi contoh dalam pergaulan dimanapun ia berada.
"Saat ini pergaulan bebas dan penggunaan narkoba sebagian besar sering terjadi pada para remaja usia produktif. Maka itulah perlunya bimbingan dan arahan sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal," ungkapnya.
Hadir dalam sosialisasi, AKP Sri Raharja Kapolsek Kresek, Supiyani Sekcam Gunung Kaler, Adiwiguna Kepsek SMAN 29 Kabupaten Tangerang, para Dewan guru SMAN 29 Kabupaten Tangerang dan Siswa - Siswi SMAN 29 Kabupaten Tangerang.
[0012/RED-AI/VII/2022/Firman].
Posting Komentar