https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720



Serang, Banten - Aktualinvestigasi.com |Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Tol Tangerang-Merak  tepatnya di KM 51.000 A arah Tangerang pada Kamis (09/02) sekitar pukul 02.10 Wib.


Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah membenarkan peristiwa tersebut. "Betul telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Tol Tangerang-Merak  tepatnya di KM 51.000 A arah Tangerang pada Kamis (09/02) sekitar pukul 02.10 Wib yang melibatkan kendaraan yaitu mobil Toyota Ha’ice Nopol : AB-7334-HH dikendarai BK,” ucap Firman.



Selanjutnya Budi menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Kendaraan Toyota Ha’ice yang dikemudikan BK bersama 11 penumpang lainnya sebelum kejadian berjalan dilajur lambat dan setibanya di TKP menurut pengakuan pengemudi mengalami pecah ban lalu kendaraan berjalan oleng dan menabrak bagian belakang kendaraan jenis truck box yang tidak diketahui identitasnya, dan akibat dari kejadian tersebut sebanyak lima penumpang mengalami luka dan dievakuasi ke RSU Provinsi dan kendaraan mendapat kerusaka,” kata Firman.


Kemudian Budi menambahkan tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Korlantas Polri, “Dalam hal ini kami melaksanakan beberapa tindakan kepolisian antara lain melakukan olah TKP, mencatat saksi, evakuasi korban, mengamankan BB, koordinasi dengan petugas PJR, petugas Tol, dan petugas Jasa Raharja,” terang Firman.


Dalam hal ini Firman mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Firman.


Terakhir, Firman meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Firman.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.