https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720



Cilegon - Aktualinvestigasi.com |Pabrik baja terbesar di Provinsi Banten yaitu PT Krakatau Steel (KS) yang berada di Jl. Kawasan Industri Krakatau Steel No. 05 Warnasari Kec. Citangkil Kota Cilegon-Banten merupakan salah satu objek vital nasional yang berada di daerah hukum Polda Banten dan bermitra dengan Polda Banten. Kamis (09/02)


Guna meningkatkan keamanan pada mitra Polda Banten Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan dengan meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki kawasan PT KS.


Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kompol Edi Gultom yang didampingi oleh Brigpol Arif, Briptu Frendi, Bripda Mukti, personel TNI dan 53 personel security.



Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten membenarkan bahwa personelnya melakukan pengamanan di PT KS. Ia juga menjelaskan bahwa dalam melakukan pengamanan ada beberapa kegiatan yang dilakukan seperti melakukan patroli pada kawasan PT KS, memeriksa setiap orang, barang dan kendaraan yang akan memasuki maupun keluar dari PT KS serta memberikan imbauan protokol kesehatan.


"Ya benar, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di PT KS. Disana personel kami memiliki tanggungjawab untuk menjaga keamanan di PT KS", kata Edy Sumardi.


Ia melanjutkan, "Dalam melaksanakan tugas pengamanan, personel kami melakukan beberapa kegiatan seperti patroli kawasan PT KS baik menggunakan motor maupun mobil patroli hingga berjalan kaki. Selain itu personel juga melakukan pemeriksaan kepada setiap orang dan barang bawaan. Semua itu kami lakukan untuk menjaga keamanan PT KS".


Tidak lupa Kompol Edi Gultom menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan yang dilakukan, personel Ditpamobvit Polda Banten selalu mengedepankan keamanan diri sendiri dan orang lain, serta bertindak maupun bertugas sesuai dengan SOP yang ada.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.