https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


SERANG
- Aktualinvestigasi.com | Mewakili Kapolsek Kanit Provos Polsek Kopo Polres Serang Bripka Nimrot menghadiri pelantikan dan Bimtek calon Panwaslu Desa Se - Kecamatan Kopo bertempat di Gedung PGRI Kecamatan Kopo Kab. Serang. Minggu (5/2/23). Pukul 09.00 WIB. 


Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, S.H., melalui Kapolsek Kopo, IPTU Satibi, M.H. disampaikan Kanit Provos Bripka Nimrot mengatakan, pelantikan anggota Panwaslu tingkat Desa Se - Kecamatan Kopo dilaksanakan setelah melalui mekanisme secara administrasi dari pendaftaran dan seleksi secara wawancara.



Adapun calon Panwaslu Desa Se - Kecamatan Kopo Terisi dengan jumlah 10 orang. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Kopo Tenda Subekti, M.Si 


“Selesai dilantik dan di ambil sumpah anggota Panwaslu desa dilanjutkan bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan efektifitas pengawasan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pemilu di tingkat desa,” ucap Bripka Nimrot. 


Ditempat terpisah Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. berharap agar kepercayaan yang telah diberikan benar-benar menjadi amanah untuk dijalankan seadil-adilnya dan bertanggungjawab.


“Semoga dengan kepercayaan dan wewenang sebagai pengawas dalam pemilu dapat menjalankan sebaik-baiknya,” pungkas Kapolsek.

 [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.