Sampang - Aktualinvestigasi.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 36 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim.
“Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jl. Gresik No.39, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).
Dalam kasus ini, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.
Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka.
Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp5 miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.
Sa'id Mulyadi ( selaku perwakil Tim PKN ) Meminta KPK jangan hanya dana hibah yang di Audit, Anggaran Dana desapun jugak di Audit, se- kabupaten Sampang, karena Anggaran Dana Desa sudah tidak asing lagi dimata jadi sarang korupsi bagi kepala Desa,
Anggaran Dana Desa adalah alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN, yang disalurkan melalui APBD. Untuk semua Desa Se-indonisia Dengan adanya Dana Desa menjadikan sumber pemasukan di setiap desa akan meningkat. Meningkatnya pendapatan desa yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbang Desa.
Tetapi dengan adanya Dana Desa juga memunculkan permasalahan baru, yaitu tak sedikit masyarakat yang mengkhawatirkan tentang pengelolaan Dana Desa. Hal ini berkaitan dengan kondisi perangkat desa yang dianggap masih rendah kualitas SDM-nya, dan selain itu Dana Desa menjadi sarang korupsi paling rawan, bahkan kebanyakan kepala Desa hanya memperkaya diri atau mementingkan dirinya dari pada rakyat nya.
“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja KPK yang telah memeriksa 36 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim, dan Saya meminta kepada KPK untuk Audit seluruh Dana Hibah jugak Anggaran Dana Desa yang berada Di Kabupaten Sampang” ( Abd.kholik.S.H ). (Red).
Posting Komentar