Serang - Aktualinvestigasi.com | Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten yang diwakili Penata TK 1 dr. Dien Susandiena menghadiri pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Provinsi Banten yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Rabu (08/02).
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Provinsi Banten Drg. Liliani Budianto, Perwakilan Bappeda Provinsi Banten Neli, Kelapa Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Dr. Agus serta diikuti seluruh peserta dari Instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut Penata TK 1 dr. Dien Susandiena mengatakan bahwa. "Hari ini saya mewakili Kabiddokkes Polda Banten hadiri pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten," kata Dien.
Tujuan dilaksanakanya pertemuan ini dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan. "Kegaitan dilaksanakan untuk meningkatkan serta pemahaman antar anggota TPKJM tentang upaya kesehatan jiwa, bersinergitas program kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas terkait kesehatan jiwa bagai mana cara mengindentipikasi dan penanganannya," ujar Dien.
TPKJM ini merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial dengan bekerja sama pada lintas sektor terkait, peran serta masyarakat, kemitraan swasta, LSM , kelompok profesi dan organisasi masyarakat. "Wadah koordinatif ini secara terpadu dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapai masalah kesehatan jiwa sehingga akan terbentuk perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomis," ucap Dien.
Diakhir Dien menjelaskan pada wadah ini ada beberapa lintas sektor yang mengambil peran dalam penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat. "Pelaksanaan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk koordinatif dan pengawasan pada kesehatan jiwa masyarakat dalam upaya prootif,preventif, kuratif dan rehabilitatif," tutup Dien. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].
Posting Komentar