Cikande, Serang - Aktualinvestigasi.com | Upaya menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) personel Polsek Cikande Polres Serang gelar kegiatan strong point sore dengan melakukan penjagaan dan pengaturan (Gatur) arus lalu lintas di beberapa lokasi rawan kemacetan dan lakalantas. strong point ini digelar di beberapa persimpangan dan didepan perusahaan saat kepulangan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande, Kamis (2/2/2023). Sore.
Kegiatan Strong point ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Cikande saat kepulangan masyarakat dari aktivitas harian, para petugas Polsek Cikande dari Unit Lantas, Sabhara dan Bhabinkamtibmas bersiaga mengatur arus lalu lintas dan membantu masyarakat menyebrang jalan guna mencegah terjadinya fatalitas di jalan raya dan gangguan kamtibmas lainnya.
Ada beberapa titik rawan macet yang ditempatkan personel Polsek Cikande yaitu sepanjang Jl. Raya Serang - Tangerang mulai dari di depan PT. Nikomas Gemilang, simpang Gorda, PT. PWI 1, dan Simpang Ambon dan Simpang Asem.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan menjelaskan, kegiatan strong point ini dalam upaya mewujudkan kehadiran personel polisi di tengah masyarakat. Ini bagian dari pada upaya menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polsek Cikande.
“Kegiatan strong point ini dilaksanakan setiap pagi dan sore di seluruh titik lokasi pusat aktivitas masyarakat seperti wilayah industri, persimpangan, dan juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas, serta lokasi persekolahan. Kegiatan strong point ini juga sebagai upaya mewujudkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, kata Kompol Andhi Kurniawan, Strong Point ini juga sebagai aksi nyata segenap jajaran Polsek Cikande Polres Serang dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan pabrik, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” jelasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].
Posting Komentar