PURWAKARTA - AktualInvestigasi.com | Belasan sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Purwakarta, pada Sabtu, 4 Februari 2023, petang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap pria yang akrab disapa Edwar Itu, pada Minggu, 5 Januari 2023.
Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.
Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata edwar, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
"Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel serta langsung diminta diganti knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim," jelas Pria yang terkenal dengan keramahannya itu.
Kapolres menegaskan kegiatan tersebut akan dilakukan Polres Purwakarta serta Polsek jajara secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Edwar mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga,” tutur AKBP Edwar Zulkarnain.
Purwakarta, Minggu, 5 Februari 2023.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].
Posting Komentar