Pandeglang - Aktualinvestigasi.com | Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Polda Banten, menggelar Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (07/02) sekitar pukul 08.30 Wib.
Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif bertindak sebagai inspektur upacara, dan selaku Komandan Upacara AKBP Priyatri Winoto, Turut hadir dalam acara tersebut Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Para Pejabat Utama Polda Banten, Para Kapolres Jajaran, Para Instruktrur SPN Polda Banten, serta para siswa peserta upacara.
Adapun jumlah siswa yang akan mengikuti Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023 adalah sebanyak 98 orang.
Dalam sambutannya Sabilul menyampaikan amanat Kalemdiklat Polri pada upacara pembukaan siswa Diktukba Polri Gelombang I Tahun 2023. “Selamat atas keberhasilan saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan menjadi peserta didik pada program pendidikan dan pembentukan Bintara Polri, keberhasilan yang telah saudara raih ini merupakan berkah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa serta hasil dari perjuangan panjang dan buah hati ketekunan yang tentunya tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua serta keluarga," ujar Sabilul.
Kemudian Sabilul juga mengatakan bahwa Program Diktukba Polri Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan dalam 2 gelombang. "Akan ada 2 Gelombang yang dilaksanakan pada Program Diktukba Polri dengan lama pendidikan yakni 5 bulan, dan untuk gelombang I dibuka pada hari ini secara serentak," tambah Sabilul.
Diakhir Sabilul menyampaikan 5 penekanan yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh para peserta didik. "Penekanan yang pertama adalah tingkatkan selalu keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemudian yang kedua selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan, ketiga ikuti semua proses pendidikan dengan tekun dan penuh semangat, keempat persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, dan yang kelima bangun komunikasi yang interaktif serta konstruktif antar sesama peserta didik," tutup Sabilul.
[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].
Posting Komentar