https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720



SERANG , Banten - Aktualinvestigasi.com | Pemerintah Kabupaten Serang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang  membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA) hal itu guna ada kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.


Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyambut optimis program tersebut karena  berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Melalui  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pihaknya  akan   menganalisa  warga yang memiliki peluang agar mendapatkan pembinaan  mengelola usaha  secara mandiri. “Seperti petani yang sudah memiliki lahan tidak akan menjadi kuli namun akan diarahkan agar mengelolanya sendiri sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ungkapnya saat ditemui setelah rapat pembentukan tim GATRA di Lyyn Hotel, Kota Serang, Selasa (14/03/2023).



Sekedar diketahui, tim GATRA merupakan lembaga yang terdiri atas lintas sektor lembaga serta melibatkan Forkopimda, akademisi, dan tokoh masyarakat dan pelaksanaan reformasi agraria melalui dua penataan. “Pertama terkait penataan aset yakni kegiatan persertifikatan tanah masyarakat melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kedua, Penataan akses yakni pemberian kesempatan kepada akses permodalan kepada subjek performa agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah,” imbuhnya.


Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati mengatakan, tim GATRA dibentuk agar warga mendapatkan keadilan saat proses kepemilikan lahan bagi petani dan UMKM yang belum memiliki sertifikat akan dibantu secara tuntas. “ Jika tanah sudah memiliki sertikat maka kita acari solusi agar mendapatkan manfaat  dari aset tersebut,” tuturnya.


Dia menambahkan, jika warga sudah memiliki sertifikat tanah maka tidak akan terjadi  lahan yang bermasalah karena sudah memiliki kepastian secara hukum dalam kepemilikan hak tanah. “Target kami tahun 2025 semua tanah di Serang sudah memiliki sertifikat,” tegasnya.


Sementara itu,Kepala Kantor Wilayan BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengapreasiasi komitmen Bupati Serang untuk menuntaskan persoalan agrarian di Kabupaten Serang. “Dia sebagai ketua gugus tugas  sudah  menunjukan komitmennya,” ujarnya.


Dia berharap, melalui program tersebut warga akan memiliki produk sendiri agar bisa dikembangkan lebih luas dan memiliki pasar secara khusus. “Jika dulu hanya berjualan ikan mentah maka kedepannya kita bina agar warga mengolah ikan tersebut menjadi produk yang menarik,” ucapnya. [Akt-002/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.